Pewarta S.E. Damanik
Delidaily.net //MARELAN – Meski sudah banyak ditangkap oleh aparat penegak hukum, namun tetap ada juga pemilik lokasi judi ketangkasan terkesan menantang aparat yang berwajib. Salah satunya lokasi judi tembak ikan yang diduga milik EA masih bebas beroperasi dari pantauan wartawan ini, Kamis (14/04/2022), yang terletak di Jalan Marelan Pasar V Marelan depan Rumah Sakit Wulan Windi, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Tempat praktik judi yang diduga milik EA ini, seolah-olah seperti sudah mengantongi izin dari aparat penegak hukum.Dari hasil pantauan di lapangan, lokasinya yang masih berada di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumatera Utara, sampai hari ini belum ada terlihat tanda – tanda akan ditertibkan oleh pihak kepolisian, seperti kemarin yang dilakukan POMAL Belawan bersama Polres Pelabuhan Belawan.
Untuk mengelabui aparat kepolisian, diduga EA sang pengelola judi menutup pintu depan, namun buka dibelakang melalui pajak Pasar 5 Marelan agar lokasi judi itu tidak terlihat adanya aktivitas perjudian.
Selain itu, dikabarkan juga bahwa EA sang pengelola judi tembak ikan tersebut tidak merasa gentar dengan Aparat Penegak Hukum (APH) baik Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan maupun Polda Sumut, hal itu terbukti, hingga kini bisnis tersebut tetap beroperasi, apalagi saat ini umat Islam sedang menunaikan ibadah puasa Ramadhan.
Parahnya lagi, Walaupun Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi melalui Kabareskrim, untuk pemberantasan praktek perjudian. Hal itu dapat dilihat pada telegram nomor : ST/2122/X/RES.1.24./2021 tanggal 12 Oktober 2021, namun kesannya, seperti menantang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menutup usaha judi tembak ikannya.
Sementara salah seorang warga masyarakat di sekitar lokasi yang tidak ingin disebut namanya berinisial AR, berharap agar pihak kepolisian khususnya Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan dapat menegakkan supermasi hukum tanpa pandang bulu, dimana Bos judi tembak ikan yang menjadi sumber penyakit masyarakat dapat segera ditangkap, sehingga jangan terkesan kebal hukum ada pembiaran.
” Orang main judi online scatter dari handphone aja ditangkap, masa ada lokasi judi yang jelas nyata, hanya mesinnya saja yang dibawa polisi, pelaku dan pemilik lokasinya dilepas,” ujar AR, kepada wartawan media ini.