Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Maju Tahap Tiga, ATR/BPN Dorong Kesiapan SDM dan Edukasi PPAT untuk Layanan PERINTIS 10 Hari

Oleh
Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:26 WIB

Jakarta|delidaily.net — Maju Tahap Tiga, ATR/BPN Dorong Kesiapan SDM dan Edukasi PPAT untuk Layanan PERINTIS 10 Hari,  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi memperluas jangkauan implementasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari. Memasuki tahap ketiga pelaksanaan pilot project, layanan yang menawarkan percepatan proses peralihan hak atas tanah ini kini ditambahkan di 36 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Perluasan ini melengkapi tahapan sebelumnya, di mana layanan PERINTIS 10 Hari pertama kali diterapkan di 17 Kantah pada tahap awal, kemudian diperluas ke 78 Kantah pada 24 September 2026 lalu.

“Di tahap tiga pelaksanaan pilot project PERINTIS 10 Hari ini, kami memperluas implementasinya di 36 Kantah. Dengan begitu, total Kantah yang melaksanakan PERINTIS 10 Hari sudah ada 131 Kantah,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT) Kementerian ATR/BPN, Heri Mulianto, di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Sosialisasi Masif dan Kesiapan Mekanisme Internal

Seiring bertambahnya jumlah daerah pelaksana, Heri Mulianto mengimbau seluruh jajaran Kantah yang baru bergabung untuk gencar menyosialisasikan keberadaan layanan ini kepada masyarakat luas. Pemanfaatan berbagai platform media dan saluran komunikasi dinilai krusial agar masyarakat selaku pemohon dapat merasakan langsung kemudahan layanan pertanahan tersebut.

Selain sosialisasi eksternal, kesiapan internal Kantah menjadi faktor penentu keberhasilan pelaksanaan. Penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pemahaman alur kerja—terutama bagi petugas verifikator berkas—harus dipastikan berjalan optimal.

“Jajaran di Kantah perlu memastikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memahami kewajiban melakukan geotagging pada saat pengecekan. Lalu, petugas verifikator yang telah ditunjuk harus memahami penerapan sistem first in first out (FIFO) serta mekanisme fiktif positif dalam pemeriksaan akta setelah Sistem Pelaporan Akta berjalan. Pemahaman terhadap mekanisme tersebut merupakan bagian dari kesiapan pelaksanaan PERINTIS 10 Hari,” jelas Heri.

Daftar 36 Kantah Pelaksana Tahap III

Adapun 36 Kantah Kabupaten/Kota yang mulai menerapkan layanan PERINTIS 10 Hari pada pilot project tahap ketiga ini meliputi:

  • Kota: Kota Banda Aceh, Kota Jambi, Kota Bengkulu, Kota Yogyakarta, Kota Palangkaraya, Kota Manado, Kota Palu, Kota Kendari, Kota Ambon, Kota Jayapura, Kota Ternate, Kota Serang, Kota Pangkal Pinang, Kota Gorontalo, Kota Magelang, Kota Bontang, dan Kota Banjarbaru.

  • Kabupaten: Kabupaten Manokwari, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Batang, Kabupaten Tapin, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Malaka, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Bangka Tengah.

Dengan bertambahnya Kantah yang terintegrasi dalam sistem ini, Kementerian ATR/BPN berharap peningkatan kualitas dan kecepatan layanan peralihan hak atas tanah dapat makin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara merata di berbagai wilayah Indonesia.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

PERINTIS 10 Hari Diperluas ke 36 Kantah, Total Kini 131 Kantah

Jakarta|delidaily.net – PERINTIS 10 Hari Diperluas ke 36 Kantah, Total Kini 131 Kantah, Implementasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari

| 6 menit lalu

PTSL Beri Kepastian Hukum, Warga Bangka Tengah Merasa Lega

Bangka Tengah|delidaily.net  – PTSL Beri Kepastian Hukum, Warga Bangka Tengah Merasa Lega, Kemudahan pengurusan sertipikat tanah dengan program Pendaftaran Tanah

| 17 menit lalu

Hanya Butuh Waktu Cepat Hingga Pengukuran, Program PTSL ATR/BPN Ringankan Beban Warga Terentang Tiga

Bangka Tengah|delidaily.net — Hanya Butuh Waktu Cepat Hingga Pengukuran, Program PTSL ATR/BPN Ringankan Beban Warga Terentang Tiga, Program Pendaftaran Tanah

| 23 menit lalu

Solusi Efektif Pekerja Swasta: Manfaatkan Aplikasi Sentuh Tanahku untuk Urus Administrasi Pertanahan Tanpa Izin Kerja

Padang|delidaily.net — Pengurusan administrasi pertanahan kini makin praktis dan fleksibel tanpa harus menyita banyak waktu kerja. Kehadiran aplikasi Sentuh Tanahku besutan

| 1 hari lalu

Atur Jadwal ke Kantor Pertanahan Kini Bisa lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

delidaily.net – Atur Jadwal ke Kantor Pertanahan Kini Bisa lewat Aplikasi Sentuh Tanahku, Bagi Aldi, pekerja swasta di Kota Padang, mengurus

| 1 hari lalu

ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal dan Pemetaan Tanah Maksimal 5 Hari Kerja

Jakarta|delidaily.net — ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal dan Pemetaan Tanah Maksimal 5 Hari Kerja,  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

| 2 hari lalu

Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Pilih Jadwal Ukur Sendiri

Jakarta|delidaily.net – Layanan Pengukuran Terjadwal kini telah diterapkan di 462 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota di penjuru Indonesia. Layanan tersebut menerapkan

| 2 hari lalu

Pemerintah Matangkan Kelembagaan BRAN, Bahas Pembagian Tugas dengan ATR/BPN

Jakarta|delidaily.net – Pemerintah terus mematangkan kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) sebagai tindak lanjut atas disahkannya Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria. Pemetaan

| 2 hari lalu

Tindak Lanjut UU Reforma Agraria, Pemerintah Perjelas Pembagian Tugas ATR/BPN dan Badan Reforma Agraria Nasional

Jakarta|delidaily.net  — Pemerintah terus mematangkan kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) sebagai tindak lanjut atas disahkannya Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria.

| 2 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375