Binjai|delidaily.net – Menyikapi laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Jalan Benih, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai segera bertindak cepat. Informasi tersebut diterima pada Senin, 28 Juli 2025 sekitar pukul 12.20 WIB.
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, S.E., M.H., merespons serius laporan tersebut dan langsung memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan ke lokasi. Tim lapangan dipimpin langsung oleh Kanit 2 Satres Narkoba, Ipda Eddy Supratman, S.H., bersama sejumlah anggota.
Setibanya di lokasi yang dimaksud, personel Satresnarkoba melakukan pengecekan menyeluruh. Hasilnya, tidak ditemukan adanya barak narkoba seperti yang diinformasikan. Lokasi yang disebutkan ternyata merupakan sebidang tanah kosong, dengan sebuah bangunan yang digunakan sebagai kandang ternak bebek.
Meski tidak ditemukan aktivitas mencurigakan saat itu, Satresnarkoba Polres Binjai memastikan akan terus melakukan pemantauan dan penyelidikan lanjutan secara berkala untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjamin bahwa wilayah tersebut benar-benar bersih dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Komitmen Polres Binjai untuk menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat merupakan wujud nyata pelayanan yang responsif dan berorientasi pada keamanan publik. Polres Binjai juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. (Candra)