SERGAI, delidaily.net – Masyarakat nelayan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) bersama puluhan kader Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sergai mengadakan musyawarah dengan para penasihat HNSI. Acara tersebut berlangsung di Dermaga Coffee, Desa Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai. Senin (5/8/2024). Sore
Musyawarah ini bertujuan untuk mendengarkan pendapat dan masukan dari tokoh-tokoh nelayan yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai.
Penasihat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sergai H. Hamdi menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas rekomendasinya terhadap ketua saat ini, yang kini mengalami masalah.
” Saya mengakui kesalahan dan meminta ampun kepada semua pihak yang terlibat, termasuk dari Kecamatan Pantai Cermin hingga Bandar Khalipah,” jelasnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa ada banyak kritik terkait ketua yang terpilih, namun dia tetap membujuk rekan-rekannya untuk memberikan kesempatan.
Di sisi lain, Gusti Rendi, Wakil Ketua 5, mengkritik ketua HNSI saat ini yang dianggapnya tidak adil dan cenderung menfitnah pihak-pihak tertentu. Rendi juga membantah rumor bahwa dia ingin menjadi ketua melalui bantuan H. Saparuddin, dan menjelaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
Tokoh masyarakat Saparuddin turut memberikan komentar mengenai kontroversi terkait Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pendaratan ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
Setiap orang yang melanggar ketentuan pasal 20 ayat 1 diancam dengan pidana 3 bulan penjara dan denda 50 juta, aturan ini memberatkan nelayan, terutama di daerah yang tidak memiliki TPI. Jadi ancaman pidana dan denda yang tercantum dalam perda tersebut akan menambah beban bagi nelayan. Dan ia menolak untuk dianggap mendukung perda yang dianggapnya tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
Saparuddin juga menegaskan bahwa dia tidak pernah mengarahkan orang lain untuk bertemu dengan ketua DPW, serta menjelaskan bahwa dia terlibat di HNSI karena latar belakangnya sebagai anak nelayan.
Hadir dalam kegiatan ini, tokoh nelayan dan tokoh masyarakat, H. Saparuddin, H. Hamdi, H. Ali Usman, Syahdan Panjaitan, Gusti Rendi, dan Alinur.
Kemudian turut dihadiri perwakilan 5 pengurus Kecamatan HNSI Sergai.