Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Medan Utara Pers Serahkan Bukti-bukti Dugaan Pelanggaran UU Lingkungan Hidup PT. GS, Kepada LSM Formapera

Oleh
Senin, 15 Agustus 2022 - 00:04 WIB

Medan – Delidaily.net

Aroma bau busuk yang menyengat dari pembuangan limbah yang diduga dari sebuah gudang milik PT. Golden Sea (GS), di Jalan Kapten Rahmat Buddin, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Kemudian Tim media, mengkonfirmasi kepada Lurah Terjun, Taufik Harahap mengatakan pihak perusahaan telah mengantongi izin, namun ditanya soal Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dimiliki oleh perusahaan tersebut, Lurah berdalih bukan menjadi urusannya, hal ini menjadi wewenang Instansi Lingkungan Hidup.

Yang lebih anehnya, jika perusahaan memiliki IPAL sesuai izinnya, mengapa tim media menemukan tempat pembuangan limbah padat yang diduga milik PT. GS, tepat di Jalan Jala Lingkungan 14, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, yang berjarak kurang lebih sekitar 1 km, dari lokasi gudang tersebut.

Hal ini, dibenarkan oleh masyarakat sekitar lokasi tempat tersebut, yang selalu melihat mobil berjenis L-300 melintasi dan membuang limbah padat, sisa olahan makanan hasil laut.

Sesuai aturan yang berlaku IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) merujuk pada seperangkat struktur, teknik, dan peralatan yang dibuat untuk memproses serta mengelola limbah sehingga sampah tersebut bisa dibuang ke lingkungan tanpa dampak merugikan.

Berdasarkan data, di Indonesia terdapat lebih dari 70% perusahaan kecil yang belum melakukan pengelolaan limbah dengan baik dan benar.

Kenyataannya, aturan mengenai hal ini tertulis jelas dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1999 mengenai Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Laut.

Adapun jenis limbah yang diregulasi oleh pemerintah selain limbah industri adalah limbah domestik, produce water (oil & gas) dan limbah padat B3.

Aturan tentang pengelolaan limbah juga tertulis dalam Undang-Undang Perlindungan Lingkungan No. 32 Tahun 2009.

Karena itu, setiap perusahaan perlu memiliki tenaga Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) yang memiliki sertifikasi.

Selanjutnya, tim media Medan Utara Pers ( MUP ) mengumpulkan data dan bukti-bukti, berupa foto, video, serta limbah padat yang dibuang di kolam tersebut untuk diserahkan kepada LSM Formapera agar menjadi dasar laporan, adanya dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah yang diduga dibuang oleh PT. GS

Hal ini disambut baik oleh Ketua DPW Formapera Sumut, Feri Afrizal, yang diwakili oleh Sekretarisnya, Endi S.IKom, di Kantornya Jalan Medan Batang Kuis, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang.

Saat dimintai tanggapannya, Feri Afrizal kepada tim media Medan Utara Pers/MUP, mengatakan, dengan bukti-bukti permulaan yang ada, dapat menjadi dasar adanya dugaan pelanggan UU tentang pencemaran lingkungan akibat limbah yang diduga milik PT. GS.

Sebagai kontrol sosial masyarakat, sesuai tupoksinya akan menerima keluhan masyarakat, untuk dijadikan laporan pengaduan masyarakat/Dumas, yang nantinya akan diserahkan kepada pihak-pihak yang berwenang dan terkait.

” Bukti-bukti yang diserahkan oleh rekan-rekan dari tim media ini, dapat menjadi dasar adanya dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh PT. GS, dalam hal ini diduga telah membuang limbah padat, di sebuah kolam yang mana lokasinya ditengah-tengah pemukiman penduduk,” ujar Feri Afrizal.

Tambahnya, hal ini tentunya jika terbukti berdasarkan laporan yang disampaikan LSM Formapera kepada Instansi Lingkungan Hidup dan Pihak berwenang nanti, tentunya pihak yang bersangkutan dapat dipidana sesuai UU Tentang Perlindungan Lingkungan dan Pencernaan Lingkungan.

 

(Tim Media)

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Kades Wonosari Apresiasi Hasan Syukri Atas Partisipasi Hut RI

Deli Serdang || Delidaily- Kepala Desa Wonosari Suparman sambut hangat kehadiran Hasan Syukri sekaligus Apresiasi atas sumbangsih beliau dalam memeriahkan

| 1 tahun lalu

Oknum TNI Batalyon 125 Simbisa Diduga Hamili Seorang Gadis Dan Tidak Bertanggungjawab

Medan – Delidaily.net Oknum Anggota TNI AD Batalyon 125 Simbisa kabanjahe berinisial Serda JT Diduga telah menghamili seorang wanita berinisial

| 2 tahun lalu

Memohon Keadilan, Ayah dan Ibu di Medan Yakin Anaknya Tidak Terlibat Narkoba

Medan – Delidaily.net Suhada orang tua Fadli (19) seorang anak yang ditangkap Dit Narkoba Polda Sumut pada tangga 5 Desember

| 2 tahun lalu

Dua Bangunan Megah Bebas Berdiri Tanpa PBG Diduga Famili Ketua PPP Kota Medan

Medan – Delidaily.net Diduga dua bangunan megah unit ruko bebas berdiri tanpa plang Surat Izin Mendirikan Bangunan atau Persetujuan Bangunan

| 2 tahun lalu

Salah Satu Oknum Kadus Di Sergai Diduga Kerjakan Proyek Pembangunan Drainase

Sergai – Delidaily.net Pembangunan saluran drainase diduga menggunakan Dana Desa (DD) Tahun 2022 di Dusun I, Desa Lestari Dadi, Kecamatan

| 2 tahun lalu

Galian C Diduga Ilegal Masih Berkembang Biak Di Kabupaten Deli Serdang

Ka. Satpol PP Akan Tindak Sesuai SOP Galian C Ilegal Di Deli Serdang. Deli Serdang – Delidaily.net Maraknya Galian C

| 2 tahun lalu

Bapak Kapolri, 2 Bulan Kasus Penggelapan Di Poldasu Diduga Jalan Di Tempat

Medan – Delidaily.net Korban modus penggelapan mobil Honda HRV Prestige tahun 2017 dengan nopol BK 1334 DP di Urban Doorsmer,

| 2 tahun lalu

Sorotan Tajam PERS Terhadap Pemerintah Terkait Pengesahan Pasal KHUP Terbaru

Sumatera Utara – Delidaily.net Menjadi Sorotan tajam bagi Insan PERS di seluruh Nusantara, dimana baru-baru ini Ketua dan Anggota DPR-RI

| 2 tahun lalu

Dugaan Pungli Nelayan, Komisi B DPRD Sergai Akan Panggil Diskanla dan Penyuluh

Sergai – Delidaily.net Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jalaluddin meminta Bupati Sergai H Darma Wijaya menindak tegas

| 2 tahun lalu

Kejari Sergai Tak Kunjung Eksekusi Kades Blok X, Gunakan Ijazah Palsu

Sergai – Delidaily.net Muhammad Ikhwan( 50 ) warga Dusun III Desa Blok X Kecamatan Dolok Masihul Serdang Bedagai ( Sergai

| 2 tahun lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375