Jakarta|delidaily.net — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Manajerial dan Fungsional di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Kamis (29/10/2026).
Dalam arahan resminya, Menteri Nusron memberikan penekanan kuat mengenai pentingnya integritas, profesionalitas, serta pendekatan pelayanan yang ramah dan solutif kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN.
Pelantikan tersebut diikuti oleh 152 pejabat secara luring dan daring. Rincian pejabat yang dilantik meliputi 147 Pejabat Administrator, 4 Pejabat Fungsional, serta 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, yakni Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada yang resmi mengemban amanah sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) ATR/BPN.
Layani Masyarakat dengan Hati dan Jangan Mempersulit
Dalam amanatnya, Nusron mengingatkan bahwa sekitar 90 persen tugas pokok dan fungsi Kementerian ATR/BPN berfokus pada pelayanan publik. Oleh karena itu, tingkat kepuasan masyarakat harus dijadikan tolok ukur utama keberhasilan kinerja organisasi.
“Pesan kami dalam pelantikan ini, tolong layani masyarakat dengan baik dan tidak mempersulit urusan orang. Terlebih, para pejabat eselon tiga ini paling berdekatan dengan fungsi-fungsi layanan pertanahan kepada masyarakat,” tegas Menteri Nusron.
Nusron juga meminta seluruh jajaran, terutama yang bertugas di garda terdepan Kantor Pertanahan, untuk mendampingi warga yang mengalami kendala administrasi.
“Layani dengan hati. Kalau ada dokumen yang belum sesuai, jangan serta-merta ditolak, tetapi dibantu dan didampingi. Kondisi masyarakat kita berbeda-beda, ada yang sudah melek digital, tetapi masih banyak yang perlu dibimbing,” tambahnya.
Dorong Tata Kelola Pemerintahan dan Pengawasan Early Warning System
Selain menekankan kualitas pelayanan, kehadiran Komjen Pol Wahyu Widada sebagai Irjen ATR/BPN yang baru dimanfaatkan Menteri Nusron untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), disiplin, serta integritas di lingkungan kementerian.
Secara khusus, Nusron meminta fungsi pengawasan internal diubah menjadi sistem peringatan dini (early warning system) agar potensi penyimpangan dapat dicegah sedini mungkin.
“Kami berharap pengawasan sifatnya bukan post factum atau setelah kejadian, melainkan pengawasan yang sifatnya early warning system. Sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan, kita sudah lakukan mitigasi,” ujar Nusron.
Jalannya Prosesi Pelantikan
Prosesi pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, beserta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN.
Rangkaian acara diawali dengan pembacaan Pakta Integritas yang diwakili oleh Irjen ATR/BPN terlantik, Komjen Pol Wahyu Widada, dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan.
Bertindak sebagai saksi dalam penandatanganan tersebut yakni Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Arief Muliawan, serta Plh. Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Dwi Budi Martono.
