delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (22/01/2026). Dalam seremoni tersebut, Menteri Nusron menegaskan komitmennya untuk melakukan penyegaran organisasi secara berkala.
Menteri Nusron menekankan bahwa rotasi jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN idealnya dilakukan maksimal setiap dua tahun sekali. Langkah ini diambil untuk menjaga profesionalisme dan menghindari potensi penyalahgunaan wewenang.
“Komitmen kita adalah menempati suatu jabatan maksimal dua tahun sekali dilakukan rotasi, supaya tidak merasa berada di comfort zone (zona nyaman), tidak tersentuh, dan tidak terjadi moral hazard,” tegas Menteri Nusron.
Meningkatkan Jam Terbang dan Kapasitas Menurutnya, kebijakan tour of duty atau rotasi jabatan adalah praktik yang lazim dan sehat di instansi pelayanan publik seperti Kepolisian, Kejaksaan, hingga Bea Cukai. Melalui perpindahan tugas, pejabat diharapkan mendapatkan pengalaman baru yang memperkaya kompetensi dan kedewasaan dalam memimpin.
“Ini dilakukan dalam rangka meningkatkan jam terbang, meningkatkan kapasitas, mengalami proses pendewasaan, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tambahnya.
Tiga Pejabat Baru yang Dilantik Pada pelantikan kali ini, terdapat tiga pejabat JPT Pratama yang mengemban amanah baru, yaitu:
- Wartomo, dilantik sebagai Inspektur Bidang Investigasi.
- Muhammad Rizal, dilantik sebagai Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang.
- Budi Kristiyana, dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap integritas, Wartomo memimpin pembacaan Pakta Integritas yang diikuti dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah. Prosesi ini disaksikan oleh Sekretaris Ditjen PHPT Sudaryanto dan Sekretaris Itjen Sutaryono.
Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya lainnya. Penataan personel ini diharapkan dapat langsung berdampak pada percepatan program strategis nasional di bidang pertanahan dan tata ruang.
