delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mematangkan persiapan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi. Langkah ini merupakan perluasan dari kebijakan sebelumnya yang telah menetapkan LSD di delapan provinsi, sebagai upaya strategis memperkuat ketahanan pangan nasional dan mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menginstruksikan jajarannya untuk menyelaraskan data antar Direktorat Jenderal (Ditjen) terkait sebelum pembahasan dibawa ke Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan pada 12 Maret mendatang.
“Pada 12 Maret mendatang kita akan melaksanakan Rakortas dengan Kemenko Pangan untuk penetapan 12 provinsi LSD, maka kita perlu mempersiapkan semuanya dengan matang. Saat ini LSD baru ditetapkan di delapan provinsi sehingga perlu perluasan dan penyelarasan data sebelum penetapan berikutnya,” ujar Menteri Nusron saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (10/03/2026).
Dalam rapat yang dihadiri para Direktur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron menekankan pentingnya pembahasan lintas sektor. Ditjen Penataan Agraria fokus pada kesiapan data Lahan Baku Sawah (LBS), sementara Ditjen Tata Ruang melakukan penelaahan kesesuaian data spasial agar tidak terjadi perbedaan delineasi antar kebijakan perlindungan lahan pertanian.
Pemerintah juga memastikan keselarasan antara LSD dengan kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). LSD disepakati selaras dengan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang mencakup LP2B, infrastruktur pendukung pertanian, serta cadangan lahan pertanian.
“Dengan kesamaan data dan peta, pelaksanaan pengendalian serta perlindungan lahan sawah dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi,” ucap Menteri Nusron.
Rapim perdana Ramadan 2026 ini juga dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan seluruh Indonesia secara daring.
