delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya sanad keilmuan sebagai fondasi berpikir sekaligus etika dalam kepemimpinan publik. Hal ini disampaikannya di hadapan alumni Universitas Indonesia (UI) dan jemaah Kajian Tarawih di Masjid Ukhuwah Islamiyah, UI, Depok, Senin (23/02/2026).
“Ilmu itu harus ada sanadnya karena kalau tidak ada sanadnya, itu nanti kita tersesat. Imam Muslim dalam kitabnya, Shahih Muslim, mengatakan bahwa sanad itu bagian dari ajaran agama. Kalau tidak ada sanad, orang akan cenderung ngawur, ngomong sesuatu semaunya sendiri,” ujar Menteri Nusron.
Ia menjelaskan, prinsip sanad dalam keilmuan agama relevan dengan tata kelola pemerintahan. Jika dalam agama sanad menjaga otoritas ilmu, maka dalam pemerintahan, data, regulasi, dan kerangka hukum menjadi penjaga kualitas kebijakan. Tanpa dasar normatif dan fakta yang teruji, keputusan publik berisiko menjadi persepsi pribadi yang dibungkus kewenangan.
Menteri Nusron menekankan bahwa kepemimpinan bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga persoalan moral. Dalam diri manusia selalu ada kecenderungan merasa paling benar, manipulatif, mengikuti kepentingan pribadi, atau menekan pihak lemah. Jika dorongan ini tidak dikendalikan, kebijakan yang lahir dapat menjauh dari keadilan.
Mengutip doa Rasulullah, Menteri Nusron mengingatkan para pemegang amanah publik: “Ya Allah, siapa yang menjadi pemimpin dan ketika memimpin ia mempersulit hidupnya orang lain, maka persulitlah hidupnya ya Allah. Sebaliknya, siapa yang memimpin dan ia mempermudah urusan rakyatnya, maka mudahkanlah hidupnya.”
Dalam konteks tugasnya di Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron merujuk pada Surah Al-Hasyr ayat 7: “…kay la yakuna dulatan baina al-aghniya’i minkum”, yang berarti agar kekayaan tidak hanya beredar di kalangan orang kaya saja. Menurutnya, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, kebijakan pertanahan dan tata ruang dirumuskan dengan semangat mengikuti prinsip tersebut—memastikan distribusi sumber daya lebih adil dan tidak terkonsentrasi pada segelintir pihak.
“Kebijakan seperti penataan dan penertiban Hak Guna Usaha, redistribusi tanah, dan penataan ruang, diarahkan untuk mengurangi ketimpangan ekonomi struktural serta memperluas manfaat sosial bagi masyarakat,” tegas Menteri Nusron yang juga menjabat sebagai Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana.
Ia kemudian merujuk pada kaidah ulama klasik bahwa keberlangsungan sebuah negara ditentukan oleh keadilannya, bukan oleh simbol atau identitas formalnya. “Karena itu, inti kepemimpinan adalah memastikan keadilan benar-benar hadir dalam kebijakan publik,” ujarnya.
Di akhir kajian, Menteri Nusron mengajak alumni dan mahasiswa memaknai kepemimpinan sebagai tanggung jawab moral jangka panjang. Generasi muda perlu memadukan kompetensi profesional dengan integritas etis agar kebijakan publik tidak hanya efektif secara teknokratis, tetapi juga berkeadilan sosial.
