Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka rapat perdana Joint Coordinating Committee (JCC) untuk proyek LANDLAB – sebuah inisiatif penguatan kebijakan pertanahan dan Bank Tanah berbasis data dengan dukungan Jepang.
Proyek ini didanai hibah Japan International Cooperation Agency (JICA) dan akan berjalan selama tiga tahun (2025-2028). Tujuannya? Membuat kebijakan pertanahan dan pengelolaan Bank Tanah lebih terarah, berbasis data, dan berkelanjutan – bukan sekadar “tambal sulam”.
Kebijakan Pertanahan Harus Akurat, Bukan Asal Tebak
Dalam sambutannya, Nusron menegaskan bahwa kebijakan ke depan harus fakta-based, bukan berdasarkan feeling atau rencana jangka pendek.
“Kita tidak boleh lagi pakai kira-kira. Data yang akurat dan kebutuhan riil masyarakat harus jadi dasar setiap keputusan,” tegasnya.
Ia juga berterima kasih kepada JICA atas dukungannya, berharap kolaborasi ini bisa meningkatkan kualitas kebijakan pertanahan dan Bank Tanah di Indonesia.
JICA: Indonesia Punya Potensi Besar
Kepala JICA Indonesia, Takeda Sachiko, menyebut Indonesia memiliki daratan lima kali lebih luas daripada Jepang, sehingga peluang pengembangan pertanahan dan infrastrukturnya sangat besar.
“Proyek ini bisa mendukung pembangunan berbasis Transit Oriented Development (TOD) dan tata kelola lahan yang lebih baik,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kerja sama antar-pemangku kepentingan, termasuk kementerian, pemerintah daerah, dan swasta.
Siapa Saja yang Terlibat?
Rapat ini dihadiri perwakilan dari berbagai instansi, antara lain:
-
Kementerian Koordinator Perekonomian
-
Kementerian PPN/Bappenas
-
Kementerian PUPR
-
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta & Kaltim
-
PT MRT Jakarta
Menteri Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat tinggi di lingkungan ATR/BPN.
Apa Selanjutnya?
Proyek LANDLAB akan fokus pada:
✔ Penyusunan kebijakan pertanahan berbasis data
✔ Penguatan kapasitas Bank Tanah
✔ Kolaborasi lintas sektor untuk pembangunan berkelanjutan
Dengan pendekatan lebih terstruktur, diharapkan kebijakan ke depan bisa lebih tepat sasaran dan mendorong pembangunan infrastruktur yang efisien.
(Sumber: Humas Kementerian ATR/BPN)