delidaily.net – Pemerintah mengambil langkah besar dalam penertiban aset negara dengan mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Langkah tegas ini diambil karena lahan tersebut terbukti berdiri di atas tanah milik Kementerian Pertahanan (Kemenhan) c.q. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU).
Keputusan ini disepakati dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama pimpinan lembaga penegak hukum dan pertahanan di Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu (21/01/2026).
“Semua sepakat bahwa seluruh sertipikat HGU yang terbit di atas tanah Kemenhan c.q. TNI AU kami nyatakan dicabut. Keputusan ini diambil berdasarkan koridor hukum yang benar untuk kepentingan bangsa dan negara,” ujar Menteri Nusron.
Aset Senilai Rp14,5 Triliun Kembali ke Negara Lahan yang dicabut izinnya tersebut tercatat atas nama PT Sweet Indo Lampung beserta enam entitas lain dalam grup usaha yang sama. Melalui pencabutan ini, pemerintah berhasil menyelamatkan aset negara dengan nilai fantastis, mencapai sekitar Rp14,5 triliun.
Menteri Nusron menjelaskan bahwa tanah tersebut akan segera dikembalikan kepada pihak yang berhak. “Nanti TNI AU akan menindaklanjuti secara administrasi dengan mengajukan permohonan pengukuran ulang dan penerbitan sertipikat baru atas nama Kementerian Pertahanan,” tambahnya.
Tuntaskan Temuan BPK Sejak 2015 Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan, mengungkapkan bahwa ketidakjelasan status lahan ini telah menjadi temuan berulang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama lebih dari satu dekade, tepatnya sejak tahun 2015. Penertiban ini merupakan bentuk kewajiban institusi dalam menjaga akuntabilitas aset negara.
“Lahan tersebut akan dikuasai penuh oleh TNI AU untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pertahanan negara. Kami berterima kasih atas dukungan penuh dari Kementerian ATR/BPN,” kata Donny.
Sinergi Lintas Lembaga Keputusan krusial ini tidak hanya melibatkan kementerian terkait, tetapi juga mendapat pengawalan ketat dari unsur penegak hukum dan pengawas keuangan. Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, KPK, BPK, hingga BPKP.
Hadirnya Marsekal TNI M. Tonny Harjono (KSAU) dan pimpinan tinggi lainnya menunjukkan bahwa penyelesaian konflik lahan ini menjadi prioritas nasional dalam rangka pengamanan aset strategis milik TNI AU di wilayah Lampung.
