Target 90% Tanah Wakaf Tersertifikasi dalam 5 Tahun
Jakarta, 17 Mei 2025 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kemitraan strategis dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia. Nota Kesepahaman (MoU) ini ditandatangani langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Ketua Umum DMI M. Jusuf Kalla dalam Rapat Kerja Nasional DMI di Jakarta, Sabtu (17/5).
Target Ambisius: 90% Tanah Wakaf Tersertifikasi
Menteri Nusron Wahid menegaskan komitmennya menyelesaikan sertifikasi tanah wakaf yang belum terdaftar. “Kami menargetkan dalam lima tahun ke depan minimal 90% tanah wakaf yang belum bersertifikat bisa kita selesaikan,” tegas Nusron usai penandatanganan MoU.
Berdasarkan data Kementerian Agama:
-
Total tanah wakaf: 561.909 bidang
-
Yang sudah tersertifikasi: 267.994 bidang (47,6%)
-
Luas tanah wakaf tersertifikasi: 25.874 hektare
-
Target 2025: 2.411 bidang
Layanan Khusus untuk Percepat Proses
Sejak 1 Maret 2025, Kementerian ATR/BPN telah membuka loket khusus untuk:
-
Pelayanan sertifikasi tanah wakaf
-
Pendaftaran tanah yayasan
-
Layanan organisasi kemasyarakatan
“Kami menerbitkan sekitar 7 juta sertifikat tanah per tahun melalui program PTSL. Dengan loket khusus ini, proses sertifikasi wakaf tidak perlu antre panjang,” jelas Nusron.
Sinergi Cegah Konflik Kepemilikan
Ketua Umum DMI M. Jusuf Kalla menyambut baik kerja sama ini. “Sertifikasi penting untuk menghindari konflik. Di masjid jarang ada sengketa, tapi di sekolah banyak terjadi perselisihan antar ahli waris. Kami ingin mencegah hal serupa terjadi pada aset wakaf masjid,” ujar JK.
Kerja sama ini mencakup:
-
Pendampingan pendaftaran tanah wakaf
-
Asistensi penyelesaian masalah pertanahan
-
Pencegahan sengketa aset wakaf
Dukungan Lintas Kementerian
Acara ini dihadiri sejumlah tokoh penting:
-
Sofyan A. Djalil (Menteri ATR/BPN 2016-2022)
-
Abdul Mu’ti (Mendikdasmen)
-
Yassierli (Menaker)
-
Seluruh pengurus DMI se-Indonesia
Langkah Strategis Ke Depan:
✔ Optimalisasi loket khusus sertifikasi wakaf
✔ Pendataan menyeluruh tanah wakaf nasional
✔ Sosialisasi pentingnya sertifikasi ke pengurus masjid
✔ Penyelesaian konflik kepemilikan yang ada
(Reporter: MW/FA)