Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Nasib ODHA Tanpa Swakelola Tipe 3 Di Medan

Oleh
Minggu, 17 September 2023 - 16:40 WIB

Delidaily.net – Mengutip dari situs Katadata pada bulan Juli 2023 kemarin yang merilis informasi resmi terbaru dari BNN (Badan Narkotika Nasional) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2022 Sumatera Utara masuk ke dalam 10 besar jumlah penderita AIDS dengan jumlah penderita 403 kasus dari total 9.901 kasus secara nasional.

Latar belakang

Angka yang mencuri perhatian

Jika melirik dari jumlah total ODHA (Orang Dengan HIV-AIDS) yang telah terkonfirmasi melalui KPA (Komisi Penanggulangan HIV-AIDS) Sumut per-Desember 2021 ada kurang lebih 13.150 orang. 9.497 diantaranya adalah pria dan 92% termasuk ke dalam kategori usia produktif yaitu 19-49 tahun.

Dari jumlah tersebut, Kota Medan merupakan penyumbang jumlah ODHA terbanyak dengan lebih dari 12.000 kasus sejak tahun 2007.

Lahirnya Perda Nomor 2 tahun 2022

Pada bulan April 2022 dibuatlah kesepakatan bersama antara Pemprov Sumut dan DPRD Sumut tentang optimalisasi Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS yang dituangkan dalam Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) untuk ditandatangani bersama. Tentu saja salah satunya sebagai payung untuk anggaran yang akan digunakan.

Lalu lahirlah Perda No.3 Tahun 2022 Tentang HIV dan Sindrom Penurunan Kekebalan Tubuh. Dalam keputusan disebutkan, Perda berlaku efektif per tanggal 7 Juli 2022.

Peran serta OMS dalam ST-3

Jika mencermati isi Perda, pada Bab I Pasal 1 ayat 12 kita sebenarnya menemukan rencana implementasi ST-3 dengan ikut dilibatkannya OMS (Organisasi Masyarakat Sipil) sebagai mitra KPA yang mana KPA sendiri merupakan perpanjangan tangan dari Pemprov Sumut khusus untuk menangani kasus HIV-AIDS di wilayah Sumatera Utara.

Kemudian dalam Bab XIX tentang pendanan disebutkan berasal dari APBD serta sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai peraturan perundag-undangan.

Terakhir mengenai sanksi pada BAB XX Bagian Kedua Pasal 146 Tentang ketentuan pidana disebutkan; bagi ODHA yang belum terkonfirmasi namun ternyata sudah main disana-sini dengan bebas akan dikenakan denda paling banyak 50 juta rupiah dan kurungan paling lama 6 bulan.

Posisi OMS dalam Pergub Nomor 19 Tahun 2023

Sebagai implementasi Perda maka Pemda mengeluarkan Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) yang tertuang dalam Pergub Nomor 19 Tahun 2023 tentang Juklak. Dimana keterlibatan OMS kita temukan dalam BAB III Pasal 7 ayat 2 untuk ikut aktif berperan serta dalam bidang Promosi Kesehatan.

Sampai disini, peran serta atau kolaborasi OMS sebagai implementasi ST-3 dengan Pemerintah sudah sangat jelas dan ada payung hukumnya.

Namun pada momen Hari AIDS Sedunia 1 Desember 2022, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mewacanakan RAD (Rencana Aksi Daerah) dengan mengumpulkan pihak-pihak terkait sehingga bersama-sama bisa memulai program yang telah disepakati sebelumnya.

Ini cukup membingungkan masyarakat karena sudah ada Perda dan Pergub, tapi mengapa eksekusi program ini harus melalui RAD?

Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022

Perilaku milenial yang semakin tak terkendali

Jika kita menggali data lebih dalam, kita akan menemukan fakta bahwa jumlah orang yang berpendidikan justru lebih mendominasi. Itu artinya, masalah edukasi tentang bahaya HIV-AIDS bukan lagi menjadi sebuah subjek primer dalam upaya menurunkan jumlah ODHA karena sudah jelas penyebabnya adalah penyimpangan perilaku yang dilakukan secara sadar.

Bukan hal yang aneh jika mencermati kultur pergaulan remaja di Indonesia ketika ada sesuatu yang diajarkan untuk dihindari justru cenderung meningkatkan rasa penasaran mereka untuk semakin mendekati, mencari tahu lebih dalam lalu kemudian mencobanya secara diam-diam agar rasa penasaran itu terpuaskan.

Buntutnya, perilaku menyimpang yang makin marak terjadi adalah kasus LSL (Lelaki Suka Lelaki) atau homoseksual di kalangan produktif. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan fakta yang tersaji dari Databoks dan usia milenial sangat mendominasi.

Perbandingan jumlah usia pengidap HIV-AIDS.
Sumber: Databoks

Semakin berani

Kini, di kota besar seperti Medan, kegiatan perilaku menyimpang justru semakin menjadi-jadi, terutama di kalangan mahasiswa. Ajakan untuk berkumpul dan membuat komunitas kini semakin terbuka. Website seperti Youth Medan Revolution of Sexuality kini semakin berani terang-terangan untuk mengumpulkan pengikut.

Namun ketika menelusuri web tersebut, penulis tidak menemukan ajakan atau edukasi untuk mengantisipasi penularan virus HIV antar sesama anggotanya selain kumpulan artikel yang kebanyakan bersifat defensif.

Jejak sosialisasi tak ditemukan

Ketika mencoba menelusuri kegiatan sosialisasi perda nomor 2 tahun 2022 melalui arsip digital, penulis tidak dapat menemukan satupun jejak dokumentasi yang berkaitan dengan hal tersebut selain keluhan dari Ketua KPA Sumut Ikrimah Hamidy.

..penulis tidak dapat menemukan satupun jejak dokumentasi yang berkaitan dengan hal tersebut

Dalam wawancaranya dengan RRI Medan Selasa, 1 Agustus 2023 ia menyebutkan bahwa implementasi Perda dan Pergub rupanya belum dijalankan secara optimal alias masih setengah-setengah. “Bahkan dukungan anggaran terbilang sangat minim”, timpalnya.

Mengutip dari IDN Times,  Kota Medan sendiri yang sudah memiliki akumulasi 8.264 kasus sejak tahun 2006 hingga kini belum menerapkan program swakelola ST-3.

Belum masuk skala prioritas

Ratih Ayu, Technical Officer IAC (Indonesian AIDS Coallition) menyebutkan bahwa selama ini kegiatan pendampingan kebanyakan berasal dari donasi ataupun yayasan NGO.

Pemerintah Daerah belum berani menjalankan swakelola ST-3 karena terbentur adanya Peraturan Walikota tentang swakelola ST-4 atau dana hibah.

Disamping itu, pemerintah masih merasa bahwa penanggulangan HIV-AIDS di Kota Medan tak masuk skala prioritas. Selama ini, kegiatan yang dilakukan oleh organisasi NGO seperti IAC hanya bisa dilakukan dengan cara kolaborasi dengan sosialisasi program pemerintah yang sejenis.

 

Terlampir:

Photo by Deon Black on Unsplash

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

GP Alwashliyah Kutuk Keras Pembunuhan Aris Sanda oleh KKB, Dukung Pemerintah dan TNI-Polri Bertindak Tegas

Jakarta|delidaily.net  — GP Alwashliyah Kutuk Keras Pembunuhan Aris Sanda oleh KKB, Dukung Pemerintah dan TNI-Polri Bertindak Tegas, Gejolak kejahatan kemanusiaan

| 5 hari lalu

Hampir Tuntas, PTPN IV PalmCo Percepat Bantuan Beras Pensiunan

Medan|delidaily.net – Hampir Tuntas, PTPN IV PalmCo Percepat Bantuan Beras Pensiunan Penyaluran dana kompensasi lumpsum bantuan beras bagi pensiunan karyawan

| 1 minggu lalu

PTPN IV PalmCo Perkuat Standar Global, Ratusan Unit dan Kebun Didorong Capai Sertifikasi

Jakarta|delidaily.net  – PTPN IV PalmCo mempercepat penguatan tata kelola dan penerapan standar global melalui akselerasi berbagai program sertifikasi di seluruh

| 2 minggu lalu

Ketua Umum PP GPA Sebut Reformasi Birokrasi Polri Berjalan di Jalur yang Tepat

Jakarta|delidaily.net  — Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) memberikan apresiasi tinggi terhadap berbagai langkah pembenahan dan transformasi yang

| 2 minggu lalu

GP Al Washliyah Kembali “Mengetuk Pintu Langit”, Doakan Pemimpin dan Keselamatan Indonesia

Jakarta|delidaily.net – Gerakan Pemuda Al Washliyah (GP Al Washliyah) menggelar kegiatan “GP Al Washliyah Bershalawat untuk Negeri” dalam rangka memperingati

| 4 minggu lalu

HUT Ke-81 RI, GP Al – Washliyah Gelar Munajat Do’akan Prabowo – Gibran

Jakarta|delidaily.net  – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GP Al

| 1 bulan lalu

Transformasi SDM, PTPN IV PalmCo Gandeng LPPAN Cetak Puluhan ‘Subject Matter Expert’

Jakarta|delidaily.net – PTPN IV PalmCo terus memacu akselerasi transformasi Sumber Daya Manusia (SDM) melalui program sertifikasi kompetensi berskala besar. Memasang

| 2 bulan lalu

Perkuat Ketahanan Portofolio Bisnis, PTPN IV PalmCo Pacu Kinerja Kopi, Karet, dan Teh

delidaily.net – Langkah besar penggabungan berbagai entitas ke dalam PTPN IV PalmCo terbukti kian memperkuat ketahanan portofolio bisnis perusahaan secara

| 2 bulan lalu

PP GP Al Washliyah Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Penggeledahan Cafe D’Clan Signature

Jakarta|delidaily.net – Gelombang dukungan moral terhadap independensi aparat penegak hukum dalam membongkar perkara besar terus mengalir deras. Kali ini, Pimpinan

| 3 bulan lalu

Kinerja Cemerlang 2025, PTPN IV PalmCo Raup Laba Rp7,08 T & Dividen Naik 88,7%

Medan|delidaily.net – PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding perkebunan BUMN, menetapkan pembagian dividen sebesar Rp2,83 triliun atau 40

| 3 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375