Medan – Delidaily.net
Ratusan nelayan kepiting Bakau geruduk kantor DPRD Sumut serta Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut. Permen KP No.16 2022 dianggap menyengsarakan.
“Kami Aliansi Nelayan Kepiting Bakau Sumut secara tegas menyatakan kepada yang terhormat Menteri Kelautan dan Perikanan RI agar merevisi kembali Permen KP No.16 tahun 2022 yang dianggap menyengsarakan nelayan kepiting Bakau,” teriak Sulais Taufik selaku Ketua Aliansi Nelayan Kepiting Bakau Sumut, Senin (3/10/2022).
Selain Permen KP tidak berpihak kepada nelayan kepiting Bakau, akibat lain adalah pemiskinan secara sistematis para nelayan kepiting Bakau karena aturan diduga mendukung pengusaha besar hasil laut.
“Lihatlah saudara-saudaraku kita mencari kepiting satu hari untuk makan sehari tapi masih juga diganggu oleh aturan Pemerintah yang diduga adalah produk pesanan dari para toke yang sengaja memiskinkan kita semuanya;” tambah Ketua Angkatan Muda Penggerak Demokrat (AMPD) Kota Medan.
Sementara Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kota Medan Astrada Mulia, menyayangkan sikap Pemerintah yang dianggap tidak peduli dengan nelayan kepiting Bakau.
“Pemerintah harus merevisi pasal 8 ayat 1b Permen KP No.16 karena memiskinkan nelayan kepiting Bakau. Peraturan memuat size kepiting di atas ukuran 12 sentimeter yang dapat diekspor,” beber Astrada.
Para perwakilan nelayan kepiting Bakau yang ikut aksi demo adalah : nelayan kepiting Bakau Kampung Nelayan Sebrang Usman, Nelayan Indah, Belawan Sicanang, Karang Gading Langkat Budi, perwakilan nelayan kepiting Bakau Hamparan Perak, Paya Pasir Fauzi, Labuhan Deli Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai.
Anggota DPRD Sumut Fraksi Demokrat Meilizar Latif menerima para perwakilan nelayan kepiting Bakau di gedung DPRD Sumut.
Hari ini kita menerima Aliansi Kepiting Bakau Sumut. DPRD Sumut melihat ada peraturan KKP yang tidak berpihak kepada nelayan kepiting Bakau sehingga mereka tidak dapat lagi memasarkan hasil tangkapannya,” tutur Meilizar.
Kadis Kelautan dan Perikanan Sumut Mulyadi Simatupang berjanji akan segera mengirim aspirasi para nelayan kepiting Bakau ke KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan).
Akan segera kita kirimkan permintaan para nelayan kepiting Bakau sesegera mungkin, janji Mulyadi Simatupang.
Pewarta : Syahril