Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Nusron Tegaskan Prinsip Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi dalam Penataan Pertanahan

Oleh
Minggu, 4 Mei 2025 - 13:47 WIB

Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan tiga prinsip utama dalam penataan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di Indonesia, yakni keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi. Hal itu disampaikan saat menghadiri acara Halalbihalal NU se-Jawa Tengah bertema “Ngumpulke Balung Pisah Warga Nahdlatul Ulama”, Sabtu (3/5/2025).

Tiga Prinsip Dasar Kebijakan Pertanahan

Dalam sambutannya di Aula Kaimana Sekolah Nasima Semarang, Nusron menjelaskan:

  1. Keadilan – Seluruh rakyat Indonesia harus memiliki akses yang adil terhadap tanah.

  2. Pemerataan – Distribusi tanah harus merata sesuai kemampuan masyarakat.

  3. Kesinambungan Ekonomi – Kebijakan pertanahan harus mendukung stabilitas ekonomi jangka panjang.

“Kami tidak serta-merta mencabut hak atas tanah yang telah lama ada demi menjaga stabilitas. Namun, pemegang hak wajib menyerahkan 20% lahannya untuk dikelola masyarakat melalui skema plasma,” tegasnya.

Kewajiban Kemitraan bagi Pemegang HGU/HGB

Nusron menegaskan, pemilik HGU/HGB harus melibatkan masyarakat sekitar dalam pengelolaan lahan. Jika tidak, hak mereka akan dievaluasi. Kebijakan ini sempat membuat sejumlah pengusaha “kelabakan”, namun pemerintah tetap konsisten menjalankannya setelah mendapat persetujuan Presiden RI.

Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf

Pada kesempatan yang sama, Menteri Nusron menyerahkan 10 sertifikat tanah wakaf untuk keperluan:

  • Rumah ibadah

  • Pondok pesantren

  • Pemakaman umum

  • Organisasi keagamaan

Tanah wakaf tersebut tersebar di Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Grobogan, dan Pekalongan.

Hadir dalam Acara

Turut hadir:

  • Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen

  • Ketua Pembina YPI Nasima, Hanif Ismail

  • Ketua BAZNAS, Ahmad Darodji

  • Kepala Kanwil BPN Jateng, Lampri beserta seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah.

Kebijakan ini diharapkan memperkuat keadilan sosial sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

(GE/FA)

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Nusron dan Wakil Komisi II Kunker ke Sultra Ajak Tuntaskan Masalah Agraria

Kendari – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bahtra, menegaskan komitmen DPR RI dalam menjalankan

| 6 jam lalu

Transisi Energi Hijau Terhambat tanpa Tata Ruang yang Tepat? Ini Penjelasan Wamen ATR

Jakarta – Dalam upaya memperkuat ketahanan nasional, peran pertanahan dan tata ruang sering kali terlupakan. Padahal, kedua aspek ini menjadi

| 6 hari lalu

Dari 20% ke 30%: Kementerian ATR/BPN Perketat Kewajiban Kebun Plasma

Surabaya – Kebijakan kewajiban kebun plasma merupakan salah satu langkah penting dalam mengoreksi ketimpangan pengelolaan tanah sekaligus menjadi instrumen untuk

| 6 hari lalu

Dari Teknis ke Publik: Humas ATR/BPN Susun Strategi Komunikasi Efektif

Pelatihan Khusus Humas Fokus pada Penyusunan Narasi Publik dan Partisipasi Masyarakat Cikeas – Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis,

| 1 minggu lalu

ATR/BPN Transformasi Strategi Komunikasi, Bekali ASN Hadapi Era Digital

Pelatihan Intensif Dua Hari Fokus pada Penyusunan Pesan Efektif dan Manajemen Reputasi di Era Digital Cikeas – Kementerian Agraria dan Tata

| 1 minggu lalu

Wamen ATR/BPN: Tanah Ulayat Bukan Sekadar Aset, Tapi Identitas Masyarakat Adat

Payakumbuh – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa pendaftaran tanah

| 2 minggu lalu

Masalah Tanah Tak Kunjung Selesai? DPR RI & BPN Cari Solusi Cepat

Jakarta – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Kementerian ATR/BPN pada Senin (19/5/2025) untuk mengevaluasi capaian triwulan I dan membahas strategi

| 2 minggu lalu

Sertifikat Tanah Ulayat Bukti Pengakuan Negara pada Masyarakat Adat

Bukittinggi, Sumatera Barat – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempertegas komitmennya dalam melindungi hak masyarakat hukum adat melalui

| 2 minggu lalu

Lawan Mafia Tanah! ATR/BPN Percepat Revisi Regulasi Pertanahan

Sekjen Pudji Prasetijanto Hadi: Revisi Ini Penting untuk Dukung Kebijakan Prabowo dan Berantas Mafia Tanah Jakarta | delinews24.net – Kementerian Agraria

| 2 minggu lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375