Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Oknum Perangkat Desa Kuala Lama Diduga Arahkan KPM Ambil Sembako di e-Warong

Oleh
Jumat, 17 November 2023 - 09:44 WIB

SERGAI, delidaily.net – Oknum Perangkat Desa Kuala Lama Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai diduga memaksa dan intimidasi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT diwajibkan mengambil paket sembako disalah satu warung sembako yang sebelumnya juga sebagai e-warong agen bank Mandiri, di Dusun I, Desa Kuala Lama.

Paket sembako yang diterima KPM sebagai berikut, Beras 2 karung berukuran masing-masing 10kg, telur 2 papan, gula 1/4 kg, teh celup 2 kotak dan minyak goreng kemasan 1 kg.

Demikian dikeluhkan warga Desa Kuala Lama selaku salah satu KPM BPNT, saat diwawancarai wartawan Jumat (17/11/2023) siang.

“Kami diarahkan sama Kepala Dusun bang, uang yang kami terima tidak boleh di bawa pulang dan harus dibelanjakan di warung sembako ibu Ida Royani atau Codot. Apabila uang itu tidak kami habiskan belanja di warung itu, kami akan dikeluarkan dari penerima bantuan bang”, ucap warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat selaku KPM berharap, apabila kami mendapatkan uang bantuan itu janganlah dihabiskan untuk belanja sembako semua, karena anak-anak kami ini pun juga perlu untuk biaya sekolah.

“Selain itu, kami berharap untuk kebebasan mengambil uang bantuan itu dimana saja,”tutupnya.

Salah seorang pemilik E- Warong yang terletak di Dusun I Desa Kuala Lama, Ida Royani yang biasa disebut masyarakat sekitar Wak Codot dikonfirmasi wartawan mengatakan saya memang agen mandiri e-warong salah satu yang ada di Desa ini.

Terkait pengambilan sembako saya tidak ada mengarahkan KPM untuk mengambil sembako dan saya juga tidak pernah memberikan ancaman kapada KPM andai tidak mau ambil bantuan di warung saya nanti bisa dipecat dan saya tidak pernah paksa KPM untuk ambil disini.

“Kalau ada KPM yang datang saya langsung tarik tunai ditempat kita dan ada juga mereka langsung belanja seperti, beras, telur, gula, minyak dan ada juga yang mau uang kami kasih juga, saya tidak pernah menyiapkan untuk sembako tapi saya memang berjualan sembako,” ujarnya.

Lanjut Ida, soal mesin pengambil uang yang ada di E-Warong hingga saat ini dari pihak Bank Mandiri belum ada pencabutan kabarnya tahun 2024, baru habis masa nya.

“Karena masanya sampai tahun 2024, sehingga tidak ditarik mesinnya, soalnya mesin EDC saya ada 2 dan dua-duanya Mandiri, satu Mandiri dan satu lagi pribadi,”pungkasnya.

Kepala Desa Kuala Lama, Usman saat dikonfirmasi wartawan mengatakan agar pihak media menanyakan ke Dinas Sosial Sergai.

“Tanyakan saja kepada Dinas Sosial,”ujarnya singkat, sambil memutus telepon selulernya.

Terpisah, Kadis Sosial Sergai Arianto menanggapi hal itu mengatakan uang BPNT bisa ditarik dimana saja dan boleh dibelanjakan sesuai peruntukannya dimana saja.

“Terkait hal tersebut, kita akan cek terlebih dahulu,”ucapnya.

“Soal mesin EDC konfirmasi ke pihak Bank sampai saat ini belum ada pemberitahuan ke Dinsos,”kata Arianto melalui pesan WhatsApp.

Padahal diketahui, Kementerian Sosial tidak lagi menggunakan mekanisme bantuan barang melalui e-warong untuk program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sejak Januari 2021. Bantuan disalurkan melalui transfer bank ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui bank Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara.

Kebijakan ini diambil berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. Disebutkan pada Pasal 5 ayat (1) terkait mekanisme penyaluran dapat dilakukan dengan cara (d) penarikan uang dan/atau pembelian barang/jasa menggunakan dana dari rekening Penerima Bantuan Sosial.

Kemudian, Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini menekankan kepada para agen, penyalur dan distributor yang terlibat dalam Program Sembako agar tidak memaksa penerima bantuan untuk mengambil bantuan pangan secara paket sembako.

Penerima bantuan bisa mendapatkan bantuan sesuai kebutuhan dan kemauan mereka.

“Saya tekankan bahwa tidak boleh menentukan dan tidak boleh memaketkan (bahan bantuan). Kalau saya penerima bantuan alergi ayam atau memang tidak membutuhkan ayam, tidak boleh menentukan membeli ayam. Kalau saya alergi telur masak makan telur,” ujar Risma, seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (14/3/2022) kemarin.

Foto; sejumlah sembako yang diterima KPM BPNT.

(Tim)

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Dinas Kesehatan Deliserdang Raih Penghargaan atas Penanganan AIDS, TB, dan Malaria

  Deliserdang – Delidaily.net Pemerintah Kabupaten Deliserdang melalui Dinas Kesehatan menerima penghargaan dari Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes) atas

| 5 bulan lalu

KPU Tetapkan DPT Pilkada Deli Serdang 2024

  Deli Serdang – Delidaily.net Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala

| 5 bulan lalu

Pencegahan Perdagangan Manusia dan Perbaikan Kawasan Kumuh Jadi Prioritas Pemkab Sergai

SERGAI, Delidaily – Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Tambunan menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Nelayan yang Hilang Saat Melaut Akhirnya Tiba di Rumah Duka

SERGAI,delidaily.net,- Setelah 5 hari dinyatakan hilang akhirnya mayat seorang nelayan SN (35) tahun warga Desa Sialang Buah Dusun V Kecamatan

Bupati Serdang Bedagai Resmikan Ruas Jalan di Kecamatan Pegajahan

SERGAI, Delidaily.net– Bupati Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya, meresmikan beberapa ruas jalan di Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

| 5 bulan lalu

Kapolres Langkat Hadiri Upacara Pramuka Ke-63 di Stabat

  LANGKAT – Delidaily.net Kapolres Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi, menghadiri upacara peringatan Hari Pramuka ke-63

| 5 bulan lalu

Demokrat sebut Sekwan DPRD Sergai Diduga Lampaui Tupoksi

SERGAI,delidaily.net,- Sekretaris DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Muhammad Fahmi diduga telah melakukan tindakan yang melampaui kewenangan dan tugas, pokok dan

| 5 bulan lalu

BNN Serdang Bedagai Gelar Pencanangan Desa Bersinar di Desa Dolok Manampang

SERGAI, Delidaily.net – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar kegiatan Pencanangan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Dolok

| 5 bulan lalu

Puskesmas Sialang Buah Laksanakan Kegiatan MBS Malaria di Desa Sentang dan Bogak Besar

SERGAI, Delidaily.net – Puskesmas Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Kabupaten Serdang Bedagai melaksanakan kegiatan Mass Blood Survey (MBS) Malaria

Diusung Dua Partai Pendukung, Pasangan ORI Resmi Mendaftar Ke KPU Kota Tebing Tinggi

TEBING TINGGI, delidaily.net,– Diusung Dua Partai pendukung Nasdem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pasangan Ir. H. Oki Doni Siregar, MM

| 5 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375