Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Tengah menerima kunjungan dari Tim Pemantauan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan penilaian yang dilaksanakan oleh Ombudsman Republik Indonesia ini merupakan bagian dari evaluasi terhadap kualitas pelayanan serta pengelolaan pengaduan masyarakat, khususnya dalam rangka Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Tengah. Penilaian ini mencakup beberapa aspek penting seperti kepatuhan terhadap standar pelayanan, kecepatan dan ketepatan proses layanan, serta mekanisme penanganan pengaduan masyarakat.
Melalui kunjungan ini, kami mendapatkan berbagai masukan konstruktif yang sangat berharga untuk perbaikan dan peningkatan kualitas layanan ke depan. Semoga hasil penilaian ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus berbenah, berinovasi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah.
