Binjai|delidaily.net – Jajaran Polres Binjai terus menggencarkan Operasi Patuh Toba 2025 yang digelar serentak oleh Polda Sumatera Utara sejak 14 hingga 27 Juli 2025. Dalam kurun waktu empat hari pertama (14-17 Juli 2025), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Binjai telah menindak 430 pelanggar lalu lintas.
Rincian Penindakan
Menurut Kasat Lantas Polres Binjai, AKP Syamsul A. Batubara, S.H., M.H., dari total pelanggar:
90 pengendara dikenakan tindakan tilang dengan pelanggaran antara lain : Melanggar rambu lalu lintas, Tidak menggunakan helm, Tidak dapat menunjukkan SIM atau surat kendaraan, 340 pengendara lainnya diberikan teguran tertulis sebagai bentuk pembinaan.
Imbauan Kapolres Binjai
Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, mengingatkan masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan sebelum berkendara.
“Kami harap masyarakat lebih disiplin mematuhi aturan lalu lintas. Operasi ini bukan sekadar penindakan, tapi upaya menekan angka kecelakaan,” tegas AKP Junaidi.
Fokus Operasi Patuh Toba 2025
Operasi ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara
- Menertibkan pelanggaran lalu lintas
- Meminimalisir kecelakaan di wilayah hukum Polres Binjai
Catatan Redaksi:
Pelanggaran Terbanyak: Tidak menggunakan helm dan tidak membawa SIM/surat kendaraan.
Sanksi: Teguran tertulis diberikan untuk pelanggaran ringan, sementara tilang untuk pelanggaran berat.
Periode Operasi: Masih berlangsung hingga 27 Juli 2025.
Rekomendasi:
✔ Cek kelengkapan surat kendaraan sebelum bepergian.
✔ Gunakan helm standar bagi pengendara motor.
✔ Patuhi rambu lalu lintas untuk menghindari tilang.