Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

OTAROSE Bantah Tidak Ada Pengutipan Royalti Kepada Penyanyi

Oleh
Selasa, 31 Mei 2022 - 16:21 WIB

Delidaily.net – MEDAN

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Pencipta Lagu Karo se Indonesia (OTAROSE) angkat bicara soal pemberitaan di salah satu media cetak dengan judul “Kutipan Royalti Resahkan Penyanyi Karo.”

Ketua Umum (Ketum) DPP OTAROSE, Ersada Sembiring, kembali pertanyakan penyanyi Karo yang mana kita kutip royaltinya? Hingga sampai saat ini belum ada kita kutip royalti 10 persen ke penyanyi.

“Tapi kalau OTAROSE melarang penyanyi atau vokalis menyanyikan lagu secara komersil tanpa seizin anggota Perkumpulan Pencipta Lagu Karo se Indonesia, itu ada. Jadi Kita bantah pemberitaan media cetak itu disebut mengutip royalti, macam premanisme saja dibuatnya OTAROSE,” tegas Ketum didampingi Sekjen DPP OTAROSE, Ferly Sitepu di Medan, Selasa (31/5).

Namun, jika ada penyanyi minta izin menyanyikan lagu anggota OTAROSE dan menyisihkan rezekinya, itu sah-sah saja. Dan memang sudah ada sekitar 64 penyanyi top papan atas setuju dan mendukung gebrakan yang dilakukan OTAROSE.

“Tidak perlulah kita sebutkan nama-nama penyanyi yang mendukung kita. Tapi yang jelas penyanyi yang sering tampil di setiap acara ataupun wara wiri di Youtube. Mungkin yang resah itu penyanyi yang jarang muncul karena sepi job atau pekerjaan,” ujar Ersada Sembiring.

Foto : Rapat dan koordinasi dihadiri Ketum DPP OTAROSE Ersada Sembiring, Sekjen Ferly Sitepu, Dewan Penasehat Pinta Bangun, Penasehat DR Minola Sebayang, Ketua DPW OTAROSE Sumut Jujuren Sinulingga, Sekretaris DPW Sastroy Bangun, Sekretaris DPD Medan-Deliserdang Servis Purba, Ramona Purba, Irwan Sitepu, Anta Prima Ginting, dan Darto Keling GM

Atas dukungan dan perhatian para penyanyi atau vokalis ini ke pencipta lagu, kami segenap anggota OTAROSE akan termotivasi untuk menciptakan lagu-lagu terbaik.

“Bagi teman-teman vokalis yang setuju mendukung OTAROSE, silahkan hubungi contact person OTAROSE

081362150768 (hp/wa), 081294194114(hp/wa)

081262672944(hp/wa).

Bagi yang tidak setuju, kami surati dan lampirkan UU serta sanksi apa atas penggunaan lagu-lagu tanpa seizin OTAROSE yang tercantum dalam website “Bank Lagu-lagu OTAROSE.”

“Mengenai kesejahteraan pencipta lagu sudah pernah kami bahas di dalam rapat OTAROSE dan dihadiri peserta 200 orang lebih,” ungkap Ersada Sembiring.

Hal senada juga disampaikan Sekjen DPP OTAROSE, Ferly Sitepu. OTAROSE merupakan wadah menyatukan persepsi para pencipta lagu karo karena selama ini hak cipta sebagai pencipta tidak dihargai.

“Selama ini hasil jerih payah kami tidak dihargai sebagai pencipta lagu. Dengan adanya sumbangsih dari penyanyi yang membawa lagu karo sebagai bentuk saling menghargai,” ungkapnya OTAROSE terus bergerak memperjuangkan hak-hak sebagai pencipta.

Pada kesempatan itu, Sekretaris DPW OTAROSE Sumut, Sastroy Bangun S.Sos, juga menjelaskan merujuk Undang Undang Hak Cipta No 28 Tahun 2014 Pasal 10 ayat 2: bahwa setiap orang tanpa ijin pencipta/pemegang hak cipta dilarang melakukan penggandaan dan/atau penggunaan secara komersial ciptaan.

Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal ayat (1) huruf c, huruf d, huruf f, dan/atau huruf h untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah).

“Jadi kita bukannya melarang. Kami merasa bangga apabila lagu-lagu kami dinyanyikan dan dikomersialkan seperti di Youtube atau penampilan di satu acara. Tetapi paling tidak ada koordinasi dengan pencipta, jadi hasil karya kami dihargai oleh publik,” sebut Sastroy Bangun yang juga Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Karo.

Lebih lanjut dikatakan, bayangkan saja jika pengelola live musik, counter handphone, pengelola TV, panitia festival, Youtube, mendapat uang dari hasil lagu ciptaan sementara penciptanya, sendiri hanya gigit jari.

“Berkaitan dengan hal itu, OTAROSE yang beranggotakan lebih kurang 200 orang pencipta Lagu Karo mengimbau kepada masyarakat agar dalam setiap penggunaan Lagu Karo yang kami ciptakan untuk meminta izin secara tertulis terkait pemakaian lagu-lagu ciptaan anggota OTAROSE. Kembali kami tegaskan bukannya melarang lagu ciptaan kami untuk dikomersilkan, tapi paling tidak ada koordinasi dengan pencipta, jadi kami merasa dihargai,” pungkasnya.

Pewarta : Leodepari

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Syiar di Tanah Karo, PP HIMMAH Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Hasyimi Munthe

Karo|delidaily.net – Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) menunjukkan komitmen dakwahnya dengan menyambangi daerah minoritas dalam rangkaian Safari

| 14 jam lalu

Ketum PP HIMMAH Ajak Masyarakat Dukung Upaya Presiden Prabowo Jaga Perdamaian Dunia

Jakarta|delidaily.net  – Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH), Abdul Razak Nasution, mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia

| 14 jam lalu

Sah! Ari Latif Terpilih Jadi Ketua PW HIMMAH Riau Periode 2026–2028 dalam Konferwil VI

Pekanbaru|delidaily.net – Konferensi Wilayah (Konferwil) VI Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Provinsi Riau resmi menetapkan Ari Latif sebagai Ketua Pimpinan

| 2 hari lalu

Soroti Raport Merah Penegakan Hukum, Aliansi Cipayung Plus Kota Medan Desak Kapolrestabes Medan Dicopot

Medan|delidaily.net – Gelombang protes besar dipastikan akan menyambangi Mapolrestabes Medan pada Jumat, 27 Februari 2026 mendatang. Aliansi Cipayung Plus Kota

| 2 minggu lalu

Jaga Marwah Kampus, Kader HIMMAH Kawal Ketat Alokasi Dana Tambahan Magang di UMN Al Washliyah

Medan|delidaily.net – Pimpinan Komisariat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PK HIMMAH) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMN Al Washliyah menghadiri proses

| 2 minggu lalu

Desak Pengusutan Tuntas, PB ALAMP AKSI Masukkan Dumas Kasus PT Inalum ke Kejati Sumut

Medan|delidaily.net – Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

| 2 bulan lalu

30 Hari Pasca-Geledah Rumah Plt Gubernur Riau: KPK Bungkam, GEMARI Jakarta Curigai Ada Anomali Hukum

Jakarta|delidaily.net – Sudah satu bulan berlalu sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadi Pelaksana

| 2 bulan lalu

GEMARI Jakarta Tuding KPK Tebang Pilih dalam Kasus Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Jakarta|delidaily.net -Gerakan Mahasiswa Riau Jakarta (GEMARI Jakarta) melayangkan kritik tajam terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan perkara yang melibatkan

| 2 bulan lalu

HMI Cabang (P) Gunungsitoli-Nias Tegas Menolak Wacana Pilkada Melalui DPRD

Gunungsitoli|delidaily.net – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang (P) Gunungsitoli-Nias menyatakan sikap tegas menolak wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui

| 2 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375