Medan|delidaily.net – Massa yang tergabung dalam Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) menggelar demonstrasi besar di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Pangeran Diponegoro, Medan Polonia, sempat mengalami kepadatan pada Rabu (25/2/2026).
Dalam aksi yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian tersebut, massa menuntut Gubernur Sumatera Utara segera melakukan “bersih-bersih” birokrasi, menyusul mencuatnya kasus hukum dan skandal moral yang melibatkan pejabat teras di lingkungan Pemprov Sumut.
Soroti Status Tersangka Kadis Koperasi
Koordinator Aksi, Doni, dalam orasinya menyoroti penetapan tersangka terhadap NS oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai pada Januari lalu. NS, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara, terjerat dugaan korupsi dana penyertaan modal di Perusda Kemakmuran Mentawai periode 2018-2019.
“Negara diduga rugi hingga Rp7,8 Miliar. Sangat ironis jika seorang pejabat yang sudah berstatus tersangka masih memegang jabatan strategis di Sumatera Utara. Kami khawatir mentalitas korup ini menjadi virus di pemerintahan kita,” tegas Doni di hadapan massa aksi.
Skandal Asusila di Tubuh BUMD
Selain isu korupsi, PB ALAMP AKSI juga mengangkat dugaan tindak asusila yang menyeret inisial AW, yang diduga kuat merupakan salah satu petinggi di BUMD PT Dhirga Surya Sumatera Utara. Doni menilai, meskipun kabar mediasi antara pelaku dan korban telah beredar, hal tersebut tidak menghapus noda moral yang telah mencoreng citra Sumatera Utara.
“Perilaku asusila tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja seperti angin. Gubernur harus tegas, jangan sampai wajah Sumatera Utara hancur karena ulah oknum pejabat yang tidak punya integritas moral,” lanjutnya.
Lima Poin Tuntutan PB ALAMP AKSI
Dalam pernyataan sikapnya, PB ALAMP AKSI menyampaikan lima tuntutan krusial:
- Pencopotan NS: Mendesak Gubernur mencopot NS dari jabatan Kadis Koperasi dan UKM Sumut.
- Pencopotan AW: Mendesak Gubernur mencopot AW dari jabatan Dirut PT Dhirga Surya terkait dugaan asusila.
- Sterilisasi Birokrasi: Meminta Gubernur membersihkan seluruh pejabat di Pemprov Sumut yang berpotensi tersangkut masalah hukum.
- Rekomendasi DPRD: Meminta DPRD Sumut segera mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Gubernur untuk mencopot NS.
- Ketegasan DPRD: Mendesak legislatif merekomendasikan pencopotan AW guna menjaga marwah BUMD.
Respon Pemerintah
Aksi damai ini berakhir setelah perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menemui massa dan menerima berkas tuntutan. Pihak Pemprov menyatakan akan mempelajari tuntutan tersebut dan melaporkannya kepada pimpinan. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak NS maupun AW belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan dan desakan pencopotan tersebut.
