Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

PB ALAMP AKSI Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp20,39 Miliar di Serdang Bedagai

Oleh
Kamis, 5 November 2026 - 12:41 WIB

Sergai|delidaily.net  – Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) Eka Armada DS mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) segera melakukan penyelidikan dan mengusut sejumlah proyek pemerintah di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang diduga bermasalah dalam pelaksanaannya.

Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap organisasi yang menyoroti sejumlah kegiatan pekerjaan di empat instansi pemerintah daerah, yakni Sekretariat DPRD Serdang Bedagai, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A), Dinas Pendidikan, serta Dinas Kesehatan.

Eka Armada  menilai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran proyek pemerintah harus mendapatkan perhatian serius aparat penegak hukum. Menurut organisasi tersebut, pengawasan dan penegakan hukum diperlukan untuk memastikan penggunaan uang negara berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pada Sekretariat DPRD Serdang Bedagai, terdapat enam kegiatan pemeliharaan gedung dan fasilitas kantor yang menjadi sorotan. Anggaran masing-masing kegiatan meliputi pemeliharaan ruang rapat umum sebesar Rp191,915 juta, Gedung Paripurna Rp340,004 juta, toilet ruangan pimpinan DPRD Rp218,314 juta, pos jaga dan toilet musala Rp189,474 juta, toilet kantor Rp190 juta, serta pemeliharaan ruang Komisi A, B, C, dan D sebesar Rp379,683 juta.

Selanjutnya, di Dinas P2KBP3A, PB ALAMP AKSI menyoroti pembangunan Balai Penyuluhan KB Perbaungan dengan anggaran Rp494,505 juta dan rehabilitasi Balai Penyuluhan KB Sei Rampah sebesar Rp191,920 juta.

Sorotan juga diarahkan kepada Dinas Pendidikan Serdang Bedagai. Terdapat lima kegiatan yang dipersoalkan, yakni rehabilitasi ruang kelas SMP Negeri 1 Sei Rampah sebesar Rp1,608 miliar, SMP Negeri 1 Pantai Cermin Rp1,273 miliar, SMP Negeri 2 Pantai Cermin Rp1,246 miliar, rehabilitasi ruang kelas SD Negeri 101931 sebesar Rp1,369 miliar, serta rehabilitasi pagar SMP Negeri 3 Perbaungan senilai Rp861,804 juta.

Sementara itu, pada Dinas Kesehatan, organisasi tersebut menyoroti pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) dengan nilai anggaran mencapai Rp12,832 miliar.

PB ALAMP AKSI menduga pekerjaan pembangunan Labkesmas tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis atau bestek yang telah dianggarkan. Mereka meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan teknis dan administrasi untuk memastikan apakah terdapat penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Berdasarkan rincian anggaran dalam pernyataan sikap tersebut, total nilai 14 kegiatan yang disoroti mencapai sekitar Rp20,39 miliar. Namun, nilai anggaran tersebut bukan merupakan nilai kerugian negara dan masih memerlukan verifikasi serta pemeriksaan lebih lanjut.

Atas sejumlah persoalan itu, PB ALAMP AKSI meminta Kejati Sumut segera melakukan penelusuran terhadap seluruh kegiatan yang dipersoalkan. Mereka juga mendesak pemanggilan dan pemeriksaan Sekretaris DPRD, Kepala Dinas P2KBP3A, Kepala Dinas Pendidikan, serta Kepala Dinas Kesehatan Serdang Bedagai.

Selain pejabat terkait, PB ALAMP AKSI meminta pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak rekanan atau penyedia jasa yang terlibat dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut.

Koordinator Lapangan PB ALAMP AKSI, Hardiansyah Putra, bersama Koordinator Aksi Doni, menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan bentuk dorongan masyarakat sipil agar pengelolaan anggaran daerah berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

PB ALAMP AKSI berharap Kejati Sumut menindaklanjuti laporan dan dugaan tersebut secara profesional, objektif, serta berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Organisasi itu juga menekankan bahwa penegakan hukum terhadap dugaan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu. Seluruh pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga pernyataan sikap tersebut disampaikan, dugaan penyimpangan dalam kegiatan-kegiatan tersebut masih merupakan tudingan yang perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan aparat berwenang. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati terhadap seluruh pihak yang disebutkan.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

OKP Lintas Iman Serukan Perdamaian

Serdang Bedagai|delidaily.net– Organisasi Kepemudaan (OKP) Lintas Iman Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan sikap resmi menanggapi dinamika sosial, politik, dan keamanan yang

| 1 tahun lalu

Darma Wijaya dan Adlin Tambunan Apresiasi Peran PWI, Siap Bantu Sukseskan Program UKW

Serdang Bedagai|delidaily.net – Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya dan H. Adlin Tambunan, menyatakan dukungan penuh terhadap

| 1 tahun lalu

Dinkes Sergai Tanggap Tangani Balita Penderita Hidrosefalus Dan Gangguan Penglihatan

SERGAI– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menunjukkan respon cepat dalam menangani kasus seorang balita penderita hidrosefalus dan gangguan

| 1 tahun lalu

Cabuli Anak Tiri Selama 11 Tahun Lelaki Bejat di Sergai Divonis 17 Tahun

SERGAI – Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, Sumatera Utara (Sumut) menjatuhkan hukuman pidana penjara 17 tahun dan pidana denda Rp

| 2 tahun lalu

Ketua PSI Sergai Hadiri Buka Puasa Bersama PPP, Pererat Silaturahmi Antar Partai

SERGAI – Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Serdang Bedagai, Pdm. Vera Pasaribu, SH., M.Th, menghadiri acara buka puasa bersama

| 2 tahun lalu

Angkatan XXIII Dikmaba Polri IKABA 2002 TTNT-Asade Gelar Bukber, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas

SERGAI – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan memperkuat solidaritas antar anggota, Angkatan XIII Dikmaba Polri IKABA 2002 TTNT-Asade menggelar

| 2 tahun lalu

Polres Sergai Tinjau Progres Pembangunan SPPG, Polri Diharapkan Mampu Mendukung Target MBG

SERGAI – Polres Sergai bersama Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) meninjau progres pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri

| 2 tahun lalu

IMI Sumut Gelar “PKT Legends Pegajahan SPEED GRASS TRACK 2025” Di Serdang Bedagai

SERGAI– Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pengprov Sumatera Utara kembali menggelar ajang balap motor spektakuler bertajuk “PKT Legends Pegajahan SPEED GRASS

| 2 tahun lalu

KPU Sergai Siapkan 2.568 Petugas Ketertiban TPS di Pilkada dan Pilgub 2024

SERGAI, Delidaily – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serdang Bedagai (Sergai) akan menurunkan sebanyak 2.568 petugas ketertiban di tempat pemungutan suara

| 2 tahun lalu

Syukuran M. Lokot Nasution Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Ketua Demokrat Sergai Ucapkan Selamat

Medan, Delidaily | Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Yunasril, SH, M.Kn beserta jajaran, menghadiri Syukuran Ramah Tamah

| 2 tahun lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375