Jakarta – Semangat perjuangan Kartini terus menyala dalam upaya pemberdayaan perempuan masa kini, termasuk di sektor agraria. Melalui program Reforma Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong perempuan agar tak hanya menjadi penerima manfaat, tapi juga pelaku utama dalam pembangunan ekonomi desa.
Direktorat Jenderal Penataan Agraria (Ditjen Pentag) memiliki peran penting dalam memperluas akses perempuan terhadap sumber daya agraria, sebagai bagian dari langkah strategis meningkatkan kesejahteraan dan mewujudkan keadilan sosial.
“Perempuan bukan sekadar pendukung, mereka adalah motor penggerak dalam Penataan Akses Reforma Agraria. Kami membuka ruang partisipasi dan mendampingi mereka menghadapi tantangan sosial, budaya, hingga ekonomi,” ucap Yulia Jaya Nirmawati, Dirjen Pentag Senin (21/04/2025).
Melalui pendekatan closed loop, Kementerian ATR/BPN menggandeng mitra usaha (off-taker) untuk mendukung pengembangan komoditas lokal unggulan. Di berbagai wilayah, seperti Cianjur, Sukabumi, Blitar, Palu, hingga Jembrana, para perempuan ikut berperan aktif mengelola pertanian, peternakan, bahkan tanah ulayat yang kini menjadi sumber penghasilan nyata.
Hingga 2024, tercatat lebih dari 76.500 perempuan atau sekitar 38% dari total subjek akses Reforma Agraria telah terlibat aktif, khususnya di sektor produktif dan UMKM. Dari jumlah tersebut terbukti menambah akses mereka menuju kemakmuran.
“Dulu saya hanya bisa membuat tikar dari pandan. Sekarang, berkat pelatihan dan pendampingan, kami bisa membuat tas dan besek yang punya nilai jual,”
kata Kadek Mariani warga Desa Sumber Klampok, Kabupaten Buleleng, Bali yang menerima pemberdayaan dari program Reforma Agraria.
Ini menjadi bukti nyata transformasi peran perempuan dari pendukung ekonomi keluarga menjadi pelaku utama pembangunan ekonomi lokal.