Kabupaten Kupang – Program Reforma Agraria yang digulirkan pemerintah di Desa Baumata, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, membawa dampak nyata bagi kesejahteraan petani setempat. Selain memberikan kepastian hukum atas tanah melalui sertipikasi, program ini berhasil meningkatkan penghasilan warga melalui penataan aset dan akses yang lebih baik.
Salah satu petani yang merasakan manfaat langsung adalah Imanuel Kase (55). Sebelumnya, ia enggan mengelola lahan secara maksimal karena khawatir dengan ketidakjelasan batas dan status tanah. Kini, setelah menerima sertifikat tanah melalui program tersebut, ia merasa lebih aman dan produktif.
Kunci keberhasilan
“Saya sangat bersyukur karena tanah sekarang jelas batasnya dan aman secara hukum,” kata Imanuel. Ia menambahkan, kepastian ini membuatnya lebih berani berinvestasi di lahannya.
Namun, Imanuel juga menyampaikan harapannya agar pemerintah terus memberikan pendampingan, khususnya dalam penyediaan infrastruktur pendukung. “Kami masih butuh bantuan, misalnya saluran irigasi yang lebih memadai agar sawah bisa lebih produktif,” ujarnya.
Perubahan sikap masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan program ini. Kostan Humau, tokoh masyarakat sekaligus pembina Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Baumata, mengakui bahwa awalnya ada resistensi dari warga.
“Ada sebagian warga yang menolak karena penataan akses seperti pembuatan jalan dan irigasi mengurangi luas lahan pribadi mereka,” cerita Kostan.
Kondisi itu berubah drastis setelah warga melihat hasil nyata. Sertipikasi tanah yang disertai pemberdayaan, seperti bantuan bibit pisang cavendish berkualitas, mendorong peningkatan produksi dan pendapatan. “Sekarang warga justru bersyukur karena pendapatan meningkat dan batas tanah sudah jelas,” tambah Kostan.
Keberhasilan ini juga diakui oleh pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Salitha Santani, menyebut partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting.
Program sertipikasi dukung reforma agraria
“Proses sertipikasi dan penataan berjalan lancar berkat dukungan warga, terutama peran Pak Kostan Humau yang membantu menyadarkan masyarakat akan pentingnya program ini,” ungkap Salitha.
Desa Baumata kini menjadi contoh bahwa Reforma Agraria tidak sekadar urusan legalitas tanah, melainkan juga transformasi pola pikir dalam memanfaatkan sumber daya. Dengan kombinasi kepastian hukum, infrastruktur pendukung, dan pemberdayaan ekonomi, petani setempat kini memiliki peluang yang lebih luas untuk meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Meski perubahan tidak terjadi secara instan, langkah yang diambil melalui program ini telah membuka jalan menuju masa depan yang lebih sejahtera bagi warga Desa Baumata.
