Stabat | delidaily.net – Polres Langkat menunjukkan komitmennya dalam melindungi generasi muda dengan menggelar penyuluhan pencegahan pelecehan seksual dan perundungan (bullying) di Pondok Pesantren Ulumul Qur’an, Stabat. Kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan nyaman bagi para santri.
Polri Hadir sebagai Sahabat Santri
AKBP David Triyo Prasojo (Kapolres Langkat) melalui AKP Rajendra Kusuma (Kasi Humas) menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap keselamatan dan kesehatan mental anak.
“Kami ingin para santri melihat Polri bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sahabat yang siap melindungi mereka,” ujar AKP Rajendra.
Materi Penting yang Disampaikan
Para santri diajak memahami:
✔ Definisi pelecehan seksual dan bentuk-bentuknya
✔ Cara mengenali dan melaporkan tindakan kekerasan
✔ Dampak negatif bullying dan langkah pencegahannya
✔ Mekanisme pengaduan jika menjadi korban atau saksi
Dialog Interaktif dengan Santri
Tak sekadar ceramah, tim Polres Langkat juga berdiskusi langsung dengan santri untuk:
✅ Mendengarkan keluh kesah mereka
✅ Memberikan motivasi untuk berani bersuara
✅ Memastikan mereka tahu hak-hak perlindungan
“Setiap anak berhak merasa aman dan didengar. Ini tanggung jawab kita bersama, termasuk aparat penegak hukum,” tegas AKP Rajendra.
Komitmen Polres Langkat untuk Masa Depan Anak
Kegiatan ini menegaskan tekad Polres Langkat untuk:
🔹 Mendukung pendidikan bebas kekerasan
🔹 Mencegah diskriminasi di lingkungan pesantren
🔹 Memastikan anak tumbuh dalam lingkungan yang melindungi
#PolresLangkatPeduli #StopBullying #LindungiAnak #PesantrenAman
Fakta Tambahan:
- Kasus pelecehan dan bullying di lingkungan pendidikan masih menjadi perhatian serius
- Polres Langkat rutin gelar sosialisasi serupa di sekolah dan pesantren
- Masyarakat diajak aktif berperan dalam pencegahan kekerasan terhadap anak
Dengan edukasi sejak dini, Polres Langkat berharap dapat memutus mata rantai kekerasan dan menciptakan generasi muda yang lebih berani melapor jika mengalami ketidakadilan.