Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Polres Sergai Gagalkan Peredaran 626,32 Gram Sabu, Dua Tersangka Ditangkap

Oleh
Jumat, 2 Agustus 2024 - 10:08 WIB

SERGAI,delidaily.net,- Kepolisian Serdang Bedagai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan pada Selasa malam (30/7/2024).

Dalam konferensi pers yang digelar di depan Kantor Satres Narkoba Polres Sergai, Jum’at (2/8/2024), Waka Polres Sergai Kompol Elisa Sibuea mengungkapkan kronologi penangkapan yang melibatkan dua tersangka, AJ alias Budi (22) dan MA alias Angga (27).

” Kedua tersangka, yang merupakan warga Kecamatan Pantai Cermin dan Perbaungan, ditangkap di Dusun I, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan. Mereka diciduk saat berada di depan sebuah perumahan dengan membawa paket sabu seberat 626,32 gram yang dibungkus dalam plastik hitam,” ujarnya.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas kedua pria tersebut. Tim Satuan Narkoba Polres Sergai melakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari.

Kecurigaan meningkat ketika tersangka terlihat berhenti di depan perumahan dengan sepeda motor Beat, sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Petugas melakukan penangkapan setelah memastikan kesesuaian informasi.

Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku bahwa mereka mendapatkan sabu dari seorang pria tak dikenal di Warung Seri, Kabupaten Deli Serdang. Menariknya, transaksi ini dilakukan dengan menggunakan kode “sandi 8,” sesuai dengan instruksi dari seseorang yang disebut sebagai “Z.”

” Selain sabu dengan berat netto 626,32 gram, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 500.000, sebuah ponsel merek Oppo, dan sepeda motor Beat tanpa plat nomor polisi,” terangnya.

Barang bukti ini semakin memperkuat dugaan bahwa kedua tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kedua tersangka kini harus menghadapi proses hukum yang berat. Berdasarkan Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1).

Pasal ini mengatur tentang permufakatan jahat untuk memiliki, menguasai, dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman. Ancaman hukuman yang dihadapi cukup berat, yaitu penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kasat Reserse Satuan Narkoba AKP Iwan Hermawan, yang mendampingi Kompol Elisa Sibuea, menyatakan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan di balik peredaran sabu ini.

” Identitas pria yang memberikan sabu di Warung Seri dan sosok misterius “Z” yang memberikan instruksi juga akan menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut. Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh Polres Serdang Bedagai,”jelasnya.

Kasat juga menyampaikan Kepolisian setempat berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan masyarakat luas. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku lainnya dan menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya narkotika,”tutupnya.

(Syaiful).

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Polres Tanjungbalai Peringati HUT Bhayangkara ke-79

  Tanjungbalai|delidaily.net — Polres Tanjungbalai menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 dengan tema “Polri untuk Masyarakat”, Selasa (1/7/2025)

| 9 jam lalu

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 Tahun 2025

  Deli Serdang|delidaily.net – Polresta Deli Serdang menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang berlangsung khidmat di lapangan Apel Polresta

| 9 jam lalu

Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Langkat Gelar BSD

Langkat|delidaily.net – Memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Langkat menggelar Bhayangkara Sport Day (BSD) bersama masyarakat di depan Panggung Utama Tugu

| 2 hari lalu

Polres Binjai Gelar Kegiatan Sosial Bedah Rumah dan Bantuan Kursi Roda di Kecamatan Sei Bingai

 Binjai|delidaily.net – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Binjai melaksanakan serangkaian kegiatan sosial di Kecamatan

| 4 hari lalu

Polres Langkat Gelar Khitanan Massal Gratis, 150 Anak Terima Manfaat dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Langkat|delidaily.net –  Memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Langkat menggelar bakti sosial khitanan massal gratis bagi 150 anak dari berbagai wilayah

| 1 minggu lalu

Semarak Pesta Rakyat Batang Kuis Rayakan HUT Deli Serdang & Bhayangkara ke-79

Deli Serdang | delidaily.net – Ribuan warga Kecamatan Batang Kuis memadati Lapangan Sepak Bola Desa Sidodadi, Sabtu (21/6/2025), dalam acara Pesta Rakyat yang digelar

| 1 minggu lalu

Polres Binjai Gagalkan Peredaran 8 Butir Ekstasi, 2 Pelaku Diamankan

 Binjai|delidaily.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi dan menangkap dua

| 2 minggu lalu

Kapolres Binjai Berikan Bantuan Sosial dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Binjai |delidaily.net – Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo turun

| 2 minggu lalu

Satres Narkoba Polres Binjai Gagalkan Peredaran 8 Butir Ekstasi, 1 Pelaku Diamankan

Binjai | delidaily.net – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai kembali mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi. Seorang pelaku berinisial

| 2 minggu lalu

Dinkes Sergai Tanggap Tangani Balita Penderita Hidrosefalus Dan Gangguan Penglihatan

SERGAI– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menunjukkan respon cepat dalam menangani kasus seorang balita penderita hidrosefalus dan gangguan

| 2 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375