Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Polsek Perbaungan Berhasil Meringkus Terduga Pelaku Penganiayaan

Oleh
Minggu, 24 Maret 2024 - 02:26 WIB

SERGAI,delidaily.net,- Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus MIL (40), terduga pelaku utama penganiayaan terhadap Syadam Syahputra (33) yang terjadi Minggu (10/3/2024) dini hari lalu.

“Pelaku ditangkap pada Jumat (22/3/2024) sekira pukul 05.30 WIB di komplek perumahan di Jalan Pantai Labu Gang Sempurna Kelurahan Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang,” ungkap Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga didampingi Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, dan Kanit Reskrim Ipda Raja K Haloho di Polsek Perbaungan, Sabtu (23/3/2024)

AKP S Guru Singa menjelaskan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Ipda Raja K Haloho akhirnya mengetahui identitas dan keberadaan tersangka, hingga berhasil mengamankan tersangka.

Saat diinterogasi di lapangan, tersangka MIL yang merupakan warga Jalan Ampera, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliseedang ini, mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan sebilah parang.

Tersangka juga mengakui saat melakukan penganiayaan itu, dia bersama rekannya berinisial H. Dimana, MIL yang melakukan penganiayaan terhadap korban, sedangkan H yang membonceng tersangka MIL.

Saat tersangka MIL diamankan, lanjutnya, tim mengamankan barang bukti berupa, jaket yang dikenakan tersangka saat menganiaya korban, sebilah pisau kuningan kecil, dan 1 unit handphone android.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polsek Perbaungan,” jelasnya.

Perwira tiga balok emas ini menyebutkan, motif penganiayaan ini diduga karena sakit hati. Berdasarkan pengakuan tersangka MIL, korban beberapa kali memaki tersangka dengan kata-kata tidak senonoh saat tersangka datang ke Lingkungan Tempel. Hal itu membuat tersangka merasa tersinggung dan sakit hati hingga menganiaya korban menggunakan parang.

“Akibat perbuatannya, tersangka MIL dijerat dengan pasal 353 ayat (2) jo pasal 55,56 dari KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan terhadap tersangka H masih terus dilakukan pengejaran,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap korban terjadi pada Minggu (10/3/2024) dini hari di depan rumah korban di Lingkungan Tempel Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka dibagian perut hingga usus korban terburai. Saat ini, korban masih menjalani perawatan jalan setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif di RS Grand Medistra Lubuk Pakam.

(Syaiful).

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Langkat Gelar BSD

Langkat|delidaily.net – Memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Langkat menggelar Bhayangkara Sport Day (BSD) bersama masyarakat di depan Panggung Utama Tugu

| 19 jam lalu

Polres Binjai Gelar Kegiatan Sosial Bedah Rumah dan Bantuan Kursi Roda di Kecamatan Sei Bingai

 Binjai|delidaily.net – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Binjai melaksanakan serangkaian kegiatan sosial di Kecamatan

| 3 hari lalu

Polres Langkat Gelar Khitanan Massal Gratis, 150 Anak Terima Manfaat dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Langkat|delidaily.net –  Memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Langkat menggelar bakti sosial khitanan massal gratis bagi 150 anak dari berbagai wilayah

| 6 hari lalu

Semarak Pesta Rakyat Batang Kuis Rayakan HUT Deli Serdang & Bhayangkara ke-79

Deli Serdang | delidaily.net – Ribuan warga Kecamatan Batang Kuis memadati Lapangan Sepak Bola Desa Sidodadi, Sabtu (21/6/2025), dalam acara Pesta Rakyat yang digelar

| 1 minggu lalu

Kelabui Petugas Dengan Bungkus Rokok, Tiga Pria Langsung Di Boyong Ke Polres Binjai

BINJAI | delidaily.net – Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali lagi menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan berhasil

| 1 minggu lalu

Polres Binjai Gagalkan Peredaran 8 Butir Ekstasi, 2 Pelaku Diamankan

 Binjai|delidaily.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi dan menangkap dua

| 2 minggu lalu

Kapolres Binjai Berikan Bantuan Sosial dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Binjai |delidaily.net – Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo turun

| 2 minggu lalu

Satres Narkoba Polres Binjai Gagalkan Peredaran 8 Butir Ekstasi, 1 Pelaku Diamankan

Binjai | delidaily.net – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai kembali mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi. Seorang pelaku berinisial

| 2 minggu lalu

Dinkes Sergai Tanggap Tangani Balita Penderita Hidrosefalus Dan Gangguan Penglihatan

SERGAI– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menunjukkan respon cepat dalam menangani kasus seorang balita penderita hidrosefalus dan gangguan

| 2 bulan lalu

Maling Sawit Kena OTT Ngaku Dari Ormas PMS

Binjai – Satreskrim polres Binjai, Polsek Sei Bingai kembali melakukan penangkapan terhadap pencurian buah sawit di PT. Serdang Hulu di

| 2 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375