Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Polsek Perbaungan Berhasil Meringkus Terduga Pelaku Penganiayaan

Oleh
Minggu, 24 Maret 2024 - 02:26 WIB

SERGAI,delidaily.net,- Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus MIL (40), terduga pelaku utama penganiayaan terhadap Syadam Syahputra (33) yang terjadi Minggu (10/3/2024) dini hari lalu.

“Pelaku ditangkap pada Jumat (22/3/2024) sekira pukul 05.30 WIB di komplek perumahan di Jalan Pantai Labu Gang Sempurna Kelurahan Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang,” ungkap Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga didampingi Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, dan Kanit Reskrim Ipda Raja K Haloho di Polsek Perbaungan, Sabtu (23/3/2024)

AKP S Guru Singa menjelaskan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Ipda Raja K Haloho akhirnya mengetahui identitas dan keberadaan tersangka, hingga berhasil mengamankan tersangka.

Saat diinterogasi di lapangan, tersangka MIL yang merupakan warga Jalan Ampera, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliseedang ini, mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan sebilah parang.

Tersangka juga mengakui saat melakukan penganiayaan itu, dia bersama rekannya berinisial H. Dimana, MIL yang melakukan penganiayaan terhadap korban, sedangkan H yang membonceng tersangka MIL.

Saat tersangka MIL diamankan, lanjutnya, tim mengamankan barang bukti berupa, jaket yang dikenakan tersangka saat menganiaya korban, sebilah pisau kuningan kecil, dan 1 unit handphone android.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polsek Perbaungan,” jelasnya.

Perwira tiga balok emas ini menyebutkan, motif penganiayaan ini diduga karena sakit hati. Berdasarkan pengakuan tersangka MIL, korban beberapa kali memaki tersangka dengan kata-kata tidak senonoh saat tersangka datang ke Lingkungan Tempel. Hal itu membuat tersangka merasa tersinggung dan sakit hati hingga menganiaya korban menggunakan parang.

“Akibat perbuatannya, tersangka MIL dijerat dengan pasal 353 ayat (2) jo pasal 55,56 dari KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan terhadap tersangka H masih terus dilakukan pengejaran,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap korban terjadi pada Minggu (10/3/2024) dini hari di depan rumah korban di Lingkungan Tempel Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka dibagian perut hingga usus korban terburai. Saat ini, korban masih menjalani perawatan jalan setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif di RS Grand Medistra Lubuk Pakam.

(Syaiful).

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran Sabu, Satu Pengedar Diamankan

Medan|delidaily.net – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Jumat, 26 September 2025 berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba di Jalan Kapten

| 2 minggu lalu

Jumat Berkah, Polres Langkat Bagikan Ikan Hasil Panen Bioflok dan Beras untuk Warga Kurang Mampu

Langkat | delidaily.net – Semangat kepedulian sosial kembali diwujudkan oleh Polres Langkat dalam program Jumat Berkah, Jumat (26/09/2025). Dipimpin langsung

| 3 minggu lalu

Polsek Tanjung Morawa Amankan 2 Pelaku pencurian Sepeda Motor

Deli Serdang|delidaily.net – Polsek Tanjung Morawa berhasil mengamankan dua laki laki pelaku pencurian sepeda motor milik seorang perempuan berinisial AN

| 3 minggu lalu

OKP Lintas Iman Serukan Perdamaian

Serdang Bedagai|delidaily.net– Organisasi Kepemudaan (OKP) Lintas Iman Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan sikap resmi menanggapi dinamika sosial, politik, dan keamanan yang

| 1 bulan lalu

Warga Serbu Beras Murah Polsek Batang Kuis

  Deli Serdang | delidaily.net – Ratusan warga memadati halaman Mapolsek Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu

| 2 bulan lalu

Dugaan Intervensi Warnai Proses Hukum Kasus Saling Lapor antara Warga dan Pejabat BP3MI Sumut

Deli Serdang|delidaily.net – Upaya mediasi yang digelar pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus saling lapor antara Eva Rut Sitompul dan Shanty

| 2 bulan lalu

Polresta Deli Serdang Intensifkan Patroli Malam dan Siskamling untuk Jaga Kamtibmas

Deli Serdang|delidaily.net – Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lingkungan Polresta Deli Serdang terus berupaya mengajak warganya untuk meningkatkan kegiatan siskamling

| 2 bulan lalu

Polresta Deli Serdang Gerebek Dugaan Lokasi Judi Tembak Ikan di Lubuk Pakam

Deli Serdang|delidaily.net – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Deli Serdang melakukan penindakan tegas terhadap lokasi yang diduga menjadi sarana praktik

| 2 bulan lalu

Sinergi Polisi dan Pesantren: 1,8 Hektar Lahan Ditanami Jagung untuk Dukung Pangan Lokal

Langkat|delidaily.net– Polres Langkat dibawah kepemimpinan AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi,.menunjukkan sinergi nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

| 2 bulan lalu

Penyidik Polda Sumut Tegaskan SP3 Kasus Sawit Tak Batal Meski Pendumas Absen di Gelar Perkara

Medan|delidaily.net – Gelar perkara khusus yang diagendakan Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) pada Jumat (1/8/2025) tidak berjalan

| 2 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375