SERGAI, delidaily.net – Polsek Tanjung Beringin, menerima kunjungan kerja TIM Mitigasi Kasi Propam Polres Serdang Bedagai, Selasa, (10/10/2023) di Aula Polsek Tanjung Beringin, Jalan Kapten Wan Rahmad Dusun VI Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara.
Dalam arahannya kepada Personil Polsek Tanjung Beringin TIM Mitigasi Kasi Propam Polres Serdang Bedagai AKP Adi Santika S,H, menyampaikan tentang pembinaan etika profesi polri dalam rangka mencegah dan Mitigasi pelanggaran anggota polri dan sosialisasi Perppl No : 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komite Kode Etik Polri.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Tanjung Beringin AKP Tobat Sihombing, Kasi Propam Polres Serdang Bedagai AKP Adi Santika S,H, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin IPDA Herru Syafdana SH MH, Kanit Propam Polres Serdang Bedagai AIPTU Junaidi, Para Kanit Polsek Tanjung Beringin dan Seluruh Personil Polsek Tanjung Beringin.
Dalam kata sambutannya Kapolsek Tanjung Beringin AKP Tobat Sihombing, mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Kasi Propam AKP Adi Santika S,H, dan Kanit Propam AIPTU Junaidi yang telah hadir di Polsek Tanjung Beringin untuk memberikan arahan maupun Penyuluhan Kepada Personil Polsek Tanjung Beringin dalam kegiatan Mitigasi, sehingga pers dapat terhindar dari Garllin dan gar Kode Etik.
“Kepada Anggota Polsek Tanjung Beringin, mari kita cermati arahan bimbingan penyuluhan dari TIM Kasi Propam dan Kanit Propam Polres Serdang Bedagai,”ujarnya.
Semoga arahan maupun masukkan yang di berikan kepada kami menjadi pedoman kerja dan menambah Ilmu dan Wawasan kami, untuk lebih baik lagi ke depannya pada pelaksanaan tugas, sehingga tidak ditemukan adanya penyimpangan prilaku yang bertentangan dengan tugas kepolisian,”tutupnya.
Sementara itu Kasi Propam Polres Serdang Bedagai, AKP Adi Santika S,H, mengatakan kegiatan Mitigasi ini adalah merupakan program Polri sehingga ada upaya cegah dan tangkal prilaku menyimpang pers dapat terhindar, kegiatan ini mengingatkan rekan-rekan, jangan sampai terlibat Garplin, gar KKEP, serta pelanggan perbuatan Pidana maupun kode etik Kepolisian.
“Kepada Personil Polsek Tanjung Beringin jalankan sesuai profesi dan prosedural agar tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik yang melapor dan meminta pelayanan hukum, sehingga dengan upaya pelayanan yang baik masyarakat akan merasakan kehadiran Polri, sebagai pelindung, pelayanan, pengayom dan peegak hukum,”jelasnya.
Untuk itu kepada setiap Personil Polsek Tanjung Beringin, apabila ada Permasalahan silahkan berkordinasi dengan Kapolsek dan Silahkan juga berkordinasi dengan Kasi Propam, sehingga kejelasan penanganan pelanggaran disiplin dan KKEP memiliki kepastian hukum, sehingga bila pers nantinya pada UKP atau pengembangan Karier tidak ditemukan hambatan administrasi.
Menyikapi perkembangan situasi dan dinamika kemajuan ITE, adanya viralisasi Polri dalam Suatu Perbuatan yang Melanggar Disiplin, Kode Etik maupun tersandung dengan Pidana, kasi propam berpesan laksanakan kinerja sesuai prosedur, layani dan tangani setiap permasalahan warga masyarakat sesuai ketentuan aturan hukum.
Pada kesempatan akhir kegiatan Kasi propam menyampaikan hindari permasalahan sekecil apapun, tarik minat dan simpati masyarakat sehingga Polri berkenan dihati setiap warga masyarakat,”pungkasnya.
Pewarta: Syaiful