Deli Serdang|delidaily.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan pembangunan daerah melalui instrumen Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Perubahan anggaran ini disusun berdasarkan evaluasi mendalam untuk menyesuaikan dengan dinamika ekonomi dan sosial yang terjadi.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, yang membacakan pidato resmi Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambjnan, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Selasa (19/8/2025). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Agustiawan Saragih ini membahas Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD.
“Perubahan APBD ini disusun berdasarkan evaluasi dan proyeksi yang matang, dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi, sosial, dan kebijakan strategis yang berkembang. Ini merupakan wujud komitmen kami dalam mengoptimalkan kinerja pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik,” ujar Wabup Lom Lom Suwondo, mengutip pernyataan Bupati.
Tiga Pilar Penting Perubahan APBD
Dalam paparannya, pemerintah daerah menjelaskan tiga poin krusial yang melandasi perubahan anggaran ini:
- Penyesuaian Target Pendapatan Daerah: Terjadi penurunan proyeksi pendapatan sebesar Rp23,157 miliar (0,48%) dari semula Rp4.804,37 triliun menjadi Rp4.781,21 triliun. Penyesuaian ini mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, dan pendapatan sah lainnya untuk memastikan target lebih realistis dan dapat dicapai.
- Optimalisasi dan Efisiensi Belanja: P-APBD 2025 memprioritaskan realokasi belanja kepada program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Sektor-sektor seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi lokal menjadi fokus utama.
- Sinkronisasi Kebijakan dengan Pemerintah Pusat: Rancangan anggaran telah diselaraskan dengan program prioritas nasional untuk menciptakan sinergi dan mendukung kebijakan pusat di tingkat daerah.
Pembiayaan dari Sisa Anggaran Tahun Lalu
Aspek pembiayaan daerah juga mengalami penyesuaian signifikan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya naik drastis dari Rp45 miliar menjadi Rp223,17 miliar.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tetap tidak berubah pada angka Rp18 miliar. Dengan demikian, terdapat pembiayaan netto sebesar Rp205,17 miliar yang akan dialokasikan secara penuh untuk menutupi defisit anggaran, sehingga perhitungan anggaran tahun berjalan diproyeksikan kembali seimbang (balance).
Wabup Lom Lom Suwondo menutup dengan harapan agar proses pembahasan Ranperda antara eksekutif dan legislatif berlangsung konstruktif dan tepat waktu. “Sehingga hasilnya dapat diimplementasikan demi kelancaran penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, dan pelayanan publik di Kabupaten Deli Serdang,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri pula oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Dedi Maswardy, S.Sos., M.AP, serta sejumlah pejabat tinggi daerah lainnya, menandakan pentingnya momentum penyusunan anggaran ini bagi masa depan pembangunan Deli Serdang.