Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Rangkap Jabatan, Kinerja Perangkat Desa Dipertanyakan!!

Oleh
Senin, 19 Agustus 2024 - 12:04 WIB

 

Deli Serdang – Delidaily.net

Kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang yang akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024, semakin memanas. Di tengah persiapan pesta demokrasi ini, muncul nama Irwansyah atau yang lebih dikenal dengan sapaan Ijan, sebagai salah satu tokoh yang aktif menyuarakan dukungan kepada pasangan calon tertentu.

Ijan, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Deli Serdang periode 2023-2027, juga diketahui merangkap jabatan sebagai perangkat desa di Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis. Namun, di balik posisinya yang strategis ini, sejumlah pertanyaan mulai muncul terkait integritas dan transparansi Ijan dalam menjalankan kedua peran tersebut.

Beberapa pihak mempertanyakan apakah ada potensi konflik kepentingan yang terjadi, mengingat posisinya sebagai perangkat desa seharusnya mengharuskan netralitas dalam kegiatan politik. Selain itu, masyarakat juga mulai mempertanyakan pengelolaan anggaran desa dan apakah Ijan telah menjalankan tugasnya dengan baik dan transparan.

Sejumlah warga mengungkapkan ketidakpuasan terhadap kinerja Ijan di desa. Mereka menyoroti adanya dugaan bahwa Ijan lebih fokus pada aktivitas politiknya daripada pelayanan kepada masyarakat di Batang Kuis Pekan. Beberapa sumber yang enggan disebutkan namanya juga mengindikasikan adanya kekhawatiran bahwa perannya di PDPM bisa memengaruhi keputusan-keputusan yang diambil di tingkat desa.

“Kami berharap perangkat desa bisa lebih fokus pada tugasnya di desa, bukan justru sibuk dalam aktivitas politik,” ungkap salah satu warga yang merasa kecewa dengan kinerja Ijan.

Selain itu, ada juga kekhawatiran terkait etika jabatan ganda yang dipegang oleh Ijan. Beberapa pihak mempertanyakan apakah dia menggunakan posisinya di Pemuda Muhammadiyah untuk mempengaruhi kebijakan di desa, atau sebaliknya, menggunakan jabatannya di desa untuk memperkuat posisi politiknya.

Dalam konteks hukum, posisi Ijan sebagai perangkat desa dan sekretaris PDPM bisa berbenturan dengan beberapa aturan. Berdasarkan **Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa**, Pasal 29 huruf j menyebutkan bahwa perangkat desa dilarang menjadi pengurus partai politik. Meskipun PDPM bukan partai politik, keterlibatan dalam organisasi yang memiliki afiliasi atau pengaruh politik dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap semangat netralitas yang diamanatkan oleh undang-undang.

Selain itu, **Permendagri Nomor 83 Tahun 2015** tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, pada Pasal 2 ayat (2) huruf c menegaskan bahwa perangkat desa harus memenuhi syarat tidak terlibat politik praktis. Jika terbukti ada pelanggaran terhadap aturan ini, maka Ijan bisa menghadapi sanksi administratif, termasuk pemberhentian dari jabatan perangkat desa.

Saat dikonfirmasi, Ijan membenarkan bahwa dirinya merangkap jabatan sebagai Sekretaris PDPM Deli Serdang dan Kaur Perencanaan di Desa Batang Kuis Pekan. Kepala Desa Batang Kuis Pekan, Khairul Arzani SH, juga mengonfirmasi bahwa Ijan adalah perangkat desa yang menjabat sebagai Kaur Perencanaan.

Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar terkait netralitas dan profesionalisme pejabat desa dalam menjalankan tugasnya, terutama menjelang kontestasi politik penting seperti Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang. Masyarakat berharap agar setiap perangkat desa mengutamakan kepentingan umum dan tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan politik pribadi atau kelompok tertentu.

(Tim/red)

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Diduga Kurupsi ADD 2023, Ketua LSM LIPAN Sumut Angkat Bicara

  Deli Serdang – Delidaily.net Menurut informasi dari ketua LSM LIPAN Sumatera Utara, Pantas Tarigan M.Si, Pemerintah Desa Tanjung Garbus

| 6 bulan lalu

Perkara Proyek, Kadis PUPR Nias Barat Diduga Kebal Hukum

  MEDAN – Delidaily.net Hingga saat ini Kadis PUPR Kab. Nias Barat berinisial YN belum memberikan etikat baik kepada CV.

| 7 bulan lalu

Video Klarifikasi Yusuf Siregar Menyalahkan Pj. Bupari Deli Serdang Wirya Alrahman

  Deli Serdang – Delidaily.net Pengamat Politik, Diffa Sihombing memberi tanggapan atas Video Klarifikasi dari Ali Yusuf Siregar (AYS) terkait

| 7 bulan lalu

Pencemaran Nama Baik, Hardono Akan Tuntut Terkait Berita Miring Kehadirannya di KPU Deli Serdang

  Deli Serdang – Delidaily.net Adanya pemberitaan yang tendensius dan membangun narasi negatip di salah satu media online tentang kader

| 7 bulan lalu

Formappel RI: Copot Kadispora, Sumut Dianggap Gagal Sebagai Tuan Rumah PON 2024

  Deli Serdang – Delidaily.net Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel RI) melalui Ketua Umum R. Anggi

Rokok Ilegal Resahkan Warga Sumut, Polisi dan Bea Cukai Diminta Segera Bertindak

  Medan – Delidaily.net Masifnya peredaran rokok ilegal dengan cukai yang diduga palsu di kota Medan khususnya dan Sumatera Utara

| 7 bulan lalu

FPI Kota Binjai Angkat Bicara Terkait Aksi Demo FUI-SU Amanar, Ini Katanya!!

  Binjai – Delidaily.net Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Binjai Angkat Bicara terkait aksi FUI-SU AMANAR Kota Binjai ke Pondok

| 7 bulan lalu

Mak Ropo Durian Acuhkan Peringatan Pemerintah Setempat Perihal Perda Taman Kota

  Medan – Delidaily.net Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021, guna mewujudkan Kota Medan yang

| 7 bulan lalu

Pengamat Hukum Menilai M. Ali Yusuf Siregar Langgar UU Nomor 10 Tahun 2016

  Deli Serdang – Delidaily.net Barli Halim, SH., MH seorang pengamat hukum memberikan pendapatnya terhadap pencalonan AYS sebagai Bupati Deli

| 7 bulan lalu

Anggaran Paskibra HUT RI ke 79, Diduga Camat Tekan Desa Rp.6,5 Juta dari ADD

  Deli Serdang – Delidaily.net Beberapa kepala desa (kades) di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, mengeluhkan kebijakan Camat Tanjung

| 7 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375