Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Segera Periksa Sertifikat Tanah Lama Anda yang Terbit Sebelum 1997

Oleh
Selasa, 1 April 2025 - 16:24 WIB

Jakarta | delidaily.net – Pemilik sertifikat tanah yang diterbitkan sebelum tahun 1997 didorong untuk segera memeriksakan keabsahan dokumen mereka ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan, terdapat sekitar 13,8 juta sertifikat lama yang masih menggunakan gambar bola dunia dan belum tercantum dalam peta kadastral resmi.

Mengapa Sertifikat Lama Perlu Diperbarui?

Sebelum terbitnya PP No. 24 Tahun 1997, proses pendaftaran tanah seringkali tidak disertai dengan pemetaan kadastral yang akurat. Akibatnya, banyak bidang tanah masuk dalam kategori:
✔ KW 4, 5, 6 – Tanah belum terpetakan
✔ Risiko tumpang tindih dengan klaim pihak lain
✔ Kesulitan pembuktian kepemilikan di kemudian hari

“Jika dibiarkan, sertifikat lama ini berpotensi menimbulkan sengketa di masa depan,” tegas Menteri Nusron dalam rapat bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Manfaatkan Layanan Terbatas Saat Libur Lebaran

Untuk memudahkan masyarakat, beberapa Kantah di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Sumatra Barat, dan Lampung akan tetap buka pada:
📅 2, 3, 4, dan 7 April 2025

“Ini kesempatan baik bagi yang pulang kampung untuk sekalian mengurus dokumen tanah,” tambah Nusron.

Cara Mengecek Status Tanah Anda

  1. Aplikasi Sentuh Tanahku – Unduh di Play Store/App Store
  2. Portal Bhumi ATR/BPN (bhumi.atrbpn.go.id)
  3. Kanal resmi media sosial Kantah setempat

Layanan Tambahan yang Tersedia

Selain pemutakhiran data, masyarakat juga bisa memanfaatkan:
✅ Konsultasi masalah pertanahan
✅ Pengajuan berkas baru
✅ Pengambilan sertifikat secara langsung (tanpa perantara)

#UpdateSertifikatTanah #HindariSengketa #BPNLebaran #TanahTerpetakan

Tips Penting:

  • Bawa dokumen asli saat verifikasi ke Kantah
  • Periksa status tanah sebelum mengajukan permohonan
  • Manfaatkan layanan online untuk pengurusan awal

Dengan memutakhirkan data sertifikat lama, Anda melindungi aset berharga dari potensi sengketa di masa depan. Jangan tunda lagi – manfaatkan momen Lebaran ini untuk kepastian hukum tanah Anda!

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Transformasi Digital Berbuah Manis: Kanal Medsos ATR/BPN Jadi Andalan Masyarakat Sebelum Datang ke Kantah

delidaily.net – Berbagai inovasi layanan pertanahan yang dihadirkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan tanggapan positif dari

| 21 jam lalu

Masyarakat Puji Kemudahan Urus Sertipikat di Booth ATR/BPN

delidaily.net – Inovasi layanan pertanahan yang terus dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat apresiasi positif

| 21 jam lalu

Pelantikan Pejabat Pratama ATR/BPN Wujudkan Birokrasi Dinamis dan Profesional

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam upacara yang dipimpin

| 2 hari lalu

Menteri ATR/BPN: Rotasi Pejabat Adalah Kunci Tingkatkan Jam Terbang dan Kapasitas ASN

delidaily.net –  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan

| 2 hari lalu

Menteri Nusron Wahid: Kepastian Hukum Tanah di Hutan Gunakan Prinsip Lex Prior Tempore

delidaily.net – Masalah desa-desa yang terjebak di dalam kawasan hutan sering kali menjadi pemicu utama konflik agraria berkepanjangan di Indonesia.

| 2 hari lalu

MoU ATR/BPN-KLHK Jadi Kunci Penyelesaian Status Desa di Dalam Hutan

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sinergi lintas sektor untuk menyelesaikan konflik agraria dan ketidakpastian

| 2 hari lalu

Menteri Nusron Wahid Tegaskan Pencabutan HGU PT Sweet Indo Lampung Demi Kepentingan Pertahanan

delidaily.net – Pemerintah mengambil langkah besar dalam penertiban aset negara dengan mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare

| 2 hari lalu

ATR/BPN dan Kemenhan Sepakat Cabut Izin HGU 85 Ribu Hektare di Atas Tanah TNI AU

delidaily.net – Pemerintah mengambil langkah tegas dengan mencabut Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung,

| 2 hari lalu

Targetkan Selesaikan Peta Tunggal Lebih Cepat, Menteri ATR/BPN Minta Dukungan Fiskal dan Legislatif

delidaily.ney – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen untuk mempercepat penyelesaian Kebijakan Satu

| 2 hari lalu

Sinergi ATR/BPN dan Pansus DPR: Kebijakan Satu Peta Jadi Kunci Akhiri Tumpang Tindih Lahan

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa penyelesaian Kebijakan Satu Peta (One

| 2 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375