Bantul – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi menyerahkan 811 sertipikat tanah hasil program Konsolidasi Tanah kepada masyarakat Parangtritis, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Penyerahan dilaksanakan di Kantor Lurah Parangtritis pada Sabtu (10/5/2025) dan disambut antusias oleh warga setempat.
Pesan Menteri Nusron: “Jangan Dijual Murah, Gunakan untuk Kesejahteraan”
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron berpesan agar masyarakat memanfaatkan tanah yang telah bersertipikat secara produktif dan bertanggung jawab.
“Tanah ini sebelumnya sulit diakses, tertutup sejak lama. Sekarang sudah resmi. Datanya jelas. Bapak, Ibu, sudah pegang sertipikatnya. Silakan dimanfaatkan, digunakan sebaik-baiknya,” ujarnya dalam bahasa Jawa.
Ia juga mengingatkan agar penerima sertipikat tidak menjual tanah dengan harga murah, melainkan mengembangkannya untuk meningkatkan perekonomian keluarga.
“Sudah punya sertipikat, sudah tenang. Tanahnya bisa untuk usaha, untuk bangun kehidupan yang lebih baik. Yang penting, jangan dijual murah. Jaga baik-baik,” tegasnya.
Dukungan Pemda Bantul dan Sejarah “Tanah Tutupan Jepang”
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyampaikan apresiasi atas penyelesaian program ini dan berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat, termasuk Gugus Tugas Reforma Agraria DIY.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Gus Menteri dan warga Parangtritis yang bekerja sama sehingga penyertipikatan tanah tutupan Jepang ini bisa kita selesaikan,” ungkapnya.
Tanah yang disertipikatkan merupakan bagian dari lahan historis “tanah tutupan Jepang”, yaitu tanah yang pernah dirampas oleh Jepang pada masa penjajahan (1943–1945) untuk keperluan pertahanan.
Detail Penyerahan Sertipikat
-
Total sertipikat: 811
-
Jumlah penerima: 680 kepala keluarga
-
Luas tanah: 703.844 meter persegi
-
Lokasi: Tersebar di tujuh dusun, yakni Sono, Duwuran, Kretek, Grogol VII, Grogol VIII, Grogol IX, dan Grogol X.
Turut Hadir dalam Acara
Menteri Nusron didampingi oleh:
-
Embun Sari (Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan)
-
Muda Saleh (Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis)
-
Harison Mocodompis (Kepala Biro Hubungan Masyarakat)
-
Rahmat Sahid (Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik)
-
Trias Wiriahadi (Direktur Konsolidasi Tanah)
-
Dony Erwan Brilianto (Kepala Kanwil BPN DIY)
Penutup
Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menyelesaikan konflik agraria historis sekaligus mendorong pemanfaatan tanah untuk kesejahteraan masyarakat.
(Sumber: Humas Kementerian ATR/BPN)
Catatan Editor:
-
Konsolidasi Tanah adalah upaya penataan kembali penguasaan tanah untuk meningkatkan produktivitas lahan.
-
Tanah tutupan Jepang merupakan aset bernilai sejarah yang kini dikembalikan haknya kepada masyarakat.