Delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan kunjungan kerja strategis ke Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (07/01/2026). Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron mengumpulkan sejumlah Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) dari wilayah Jawa Barat untuk mendengar langsung kendala pelayanan di lapangan.
Pertemuan ini dirancang sebagai forum evaluasi kebijakan, di mana masukan dari daerah akan dijadikan basis data untuk perbaikan regulasi di tingkat pusat. Menteri Nusron menegaskan bahwa kunjungannya bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret untuk memastikan birokrasi pertanahan berjalan efektif.
“Alhamdulillah saya bisa datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang. Bapak-bapak saya kumpulkan ke sini, saya ingin tahu masalah yang terjadi di lapangan. Kalau butuh perubahan policy (kebijakan), apa sih yang harus diubah? Kalau butuh regulasi baru, apa sih regulasi yang harus kita lakukan?” ujar Menteri Nusron dalam arahannya.
Meninjau Relevansi Aturan
Dalam diskusi yang berlangsung interaktif tersebut, Menteri Nusron menekankan pentingnya keterbukaan dari jajaran pimpinan daerah. Ia meminta para Kepala Kantah tidak ragu untuk melaporkan jika ada aturan pusat yang justru menghambat efisiensi pelayanan di tingkat kabupaten/kota.
“Saya ingin mendengar langsung apa yang menjadi kendala di daerah. Kalau memang ada aturan yang tidak relevan dengan kondisi lapangan, sampaikan. Dari sinilah kita bisa memperbaiki kebijakan dan tata kelola pertanahan secara bersama-sama,” tegasnya.
Aspirasi Lima Wilayah di Jawa Barat
Forum ini menjadi wadah bagi lima Kepala Kantor Pertanahan di Jawa Barat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Perwakilan tersebut berasal dari Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang sebagai tuan rumah.
Para pimpinan kantor wilayah tersebut memaparkan berbagai tantangan operasional, mulai dari teknis pendaftaran tanah hingga usulan perbaikan sistem pelayanan publik. Masukan-masukan ini dicatat sebagai poin penting untuk memperkuat tata kelola organisasi di bawah naungan Kementerian ATR/BPN, khususnya bagi wilayah Jawa Barat yang memiliki dinamika pertanahan cukup tinggi.
Sinergi Pejabat Pusat dan Daerah
Kegiatan ini dimoderatori oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yanuar Hikmat Ginanjar. Kehadiran Menteri Nusron juga didampingi oleh sejumlah pejabat eselon satu dan pimpinan unit kerja pusat, di antaranya:
Virgo Eresta Jaya, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR).
I Ketut Gede Ary Sucaya, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang.
Shamy Ardian, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol.
Langkah jemput bola ini diharapkan dapat mempercepat reformasi birokrasi di tubuh Kementerian ATR/BPN, sehingga masyarakat dapat merasakan layanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum.
