Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved

Sertifikat Tanah Ulayat Bukti Pengakuan Negara pada Masyarakat Adat

Oleh
Selasa, 20 Mei 2025 - 07:39 WIB

Bukittinggi, Sumatera Barat – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempertegas komitmennya dalam melindungi hak masyarakat hukum adat melalui program sertifikasi tanah ulayat. Hal ini disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam acara Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Senin (19/5/2025).

“Sertifikat tanah bukanlah pemberian negara, melainkan pengakuan resmi atas hak yang telah dimiliki masyarakat adat secara turun-temurun,” tegas Ossy di hadapan para pemangku adat (niniak mamak). Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap hak ulayat yang selama ini dipegang oleh masyarakat adat.

Sinergi Pemerintah dan Lembaga Adat

Proses sertifikasi tanah ulayat membutuhkan kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga adat. Ossy menjelaskan bahwa pendekatan ini tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga menghormati nilai-nilai budaya yang melekat pada masyarakat adat.

“Legalitas tanah ulayat bukan sekadar urusan administrasi, melainkan wujud keadilan sosial bagi masyarakat adat yang telah menjadi bagian integral bangsa ini,” ujarnya.

Dukungan Pemerintah Kota Bukittinggi

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyatakan kesiapan pemerintah daerah mendukung program ini. “Jika tanah ulayat telah disertifikasi dan terbukti dijaga secara turun-temurun, kami tidak akan menagih pajak. Tujuan kami adalah melindungi hak masyarakat adat,” jelas Ramlan.

Penyerahan Sertifikat dan Inovasi Pelayanan

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy menyerahkan 12 Sertifikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kota Bukittinggi, 1 sertifikat wakaf, dan 5 Sertifikat Hak Milik untuk masyarakat setempat. Selain itu, diluncurkan pula layanan elektronik di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi untuk mempermudah proses administrasi.

Hadir dalam Acara

Turut mendampingi Wamen Ossy:

  • Rezka Oktoberia (Staf Khusus Bidang Reforma Agraria)

  • Suwito (Direktur Pengaturan Tanah, Ditjen PHPT)

  • Ajie Arifuddin (Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance)

  • Hendri Teja (Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis)

  • Teddi Guspriadi (Kepala Kantor Wilayah BPN Sumbar)

  • Jajaran Forkopimda Kota Bukittinggi

Poin-Poin Penting

  1. Sertifikat tanah ulayat adalah pengakuan negara, bukan pemberian.

  2. Kolaborasi antara pemerintah dan lembaga adat diperlukan untuk percepatan sertifikasi.

  3. Pemda Bukittinggi berkomitmen mendukung dengan kebijakan yang berpihak pada masyarakat adat.

  4. Layanan elektronik BPN diperkenalkan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.

Penutup:
Program sertifikasi tanah ulayat ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan hak masyarakat adat sekaligus menjaga keberlanjutan budaya dan kearifan lokal.

(Sumber: Humas Kementerian ATR/BPN)

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Transformasi Digital Berbuah Manis: Kanal Medsos ATR/BPN Jadi Andalan Masyarakat Sebelum Datang ke Kantah

delidaily.net – Berbagai inovasi layanan pertanahan yang dihadirkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan tanggapan positif dari

| 1 hari lalu

Masyarakat Puji Kemudahan Urus Sertipikat di Booth ATR/BPN

delidaily.net – Inovasi layanan pertanahan yang terus dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat apresiasi positif

| 1 hari lalu

Pelantikan Pejabat Pratama ATR/BPN Wujudkan Birokrasi Dinamis dan Profesional

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam upacara yang dipimpin

| 2 hari lalu

Menteri ATR/BPN: Rotasi Pejabat Adalah Kunci Tingkatkan Jam Terbang dan Kapasitas ASN

delidaily.net –  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan

| 2 hari lalu

Menteri Nusron Wahid: Kepastian Hukum Tanah di Hutan Gunakan Prinsip Lex Prior Tempore

delidaily.net – Masalah desa-desa yang terjebak di dalam kawasan hutan sering kali menjadi pemicu utama konflik agraria berkepanjangan di Indonesia.

| 2 hari lalu

MoU ATR/BPN-KLHK Jadi Kunci Penyelesaian Status Desa di Dalam Hutan

delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sinergi lintas sektor untuk menyelesaikan konflik agraria dan ketidakpastian

| 2 hari lalu

Menteri Nusron Wahid Tegaskan Pencabutan HGU PT Sweet Indo Lampung Demi Kepentingan Pertahanan

delidaily.net – Pemerintah mengambil langkah besar dalam penertiban aset negara dengan mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare

| 3 hari lalu

ATR/BPN dan Kemenhan Sepakat Cabut Izin HGU 85 Ribu Hektare di Atas Tanah TNI AU

delidaily.net – Pemerintah mengambil langkah tegas dengan mencabut Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung,

| 3 hari lalu

Targetkan Selesaikan Peta Tunggal Lebih Cepat, Menteri ATR/BPN Minta Dukungan Fiskal dan Legislatif

delidaily.ney – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen untuk mempercepat penyelesaian Kebijakan Satu

| 3 hari lalu

Sinergi ATR/BPN dan Pansus DPR: Kebijakan Satu Peta Jadi Kunci Akhiri Tumpang Tindih Lahan

delidaily.net – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa penyelesaian Kebijakan Satu Peta (One

| 3 hari lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2026 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375