Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Sertifikat Tanah Ulayat Bukti Pengakuan Negara pada Masyarakat Adat

Oleh
Selasa, 20 Mei 2025 - 07:39 WIB

Bukittinggi, Sumatera Barat – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempertegas komitmennya dalam melindungi hak masyarakat hukum adat melalui program sertifikasi tanah ulayat. Hal ini disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam acara Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Senin (19/5/2025).

“Sertifikat tanah bukanlah pemberian negara, melainkan pengakuan resmi atas hak yang telah dimiliki masyarakat adat secara turun-temurun,” tegas Ossy di hadapan para pemangku adat (niniak mamak). Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap hak ulayat yang selama ini dipegang oleh masyarakat adat.

Sinergi Pemerintah dan Lembaga Adat

Proses sertifikasi tanah ulayat membutuhkan kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga adat. Ossy menjelaskan bahwa pendekatan ini tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga menghormati nilai-nilai budaya yang melekat pada masyarakat adat.

“Legalitas tanah ulayat bukan sekadar urusan administrasi, melainkan wujud keadilan sosial bagi masyarakat adat yang telah menjadi bagian integral bangsa ini,” ujarnya.

Dukungan Pemerintah Kota Bukittinggi

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyatakan kesiapan pemerintah daerah mendukung program ini. “Jika tanah ulayat telah disertifikasi dan terbukti dijaga secara turun-temurun, kami tidak akan menagih pajak. Tujuan kami adalah melindungi hak masyarakat adat,” jelas Ramlan.

Penyerahan Sertifikat dan Inovasi Pelayanan

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy menyerahkan 12 Sertifikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kota Bukittinggi, 1 sertifikat wakaf, dan 5 Sertifikat Hak Milik untuk masyarakat setempat. Selain itu, diluncurkan pula layanan elektronik di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi untuk mempermudah proses administrasi.

Hadir dalam Acara

Turut mendampingi Wamen Ossy:

  • Rezka Oktoberia (Staf Khusus Bidang Reforma Agraria)

  • Suwito (Direktur Pengaturan Tanah, Ditjen PHPT)

  • Ajie Arifuddin (Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance)

  • Hendri Teja (Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis)

  • Teddi Guspriadi (Kepala Kantor Wilayah BPN Sumbar)

  • Jajaran Forkopimda Kota Bukittinggi

Poin-Poin Penting

  1. Sertifikat tanah ulayat adalah pengakuan negara, bukan pemberian.

  2. Kolaborasi antara pemerintah dan lembaga adat diperlukan untuk percepatan sertifikasi.

  3. Pemda Bukittinggi berkomitmen mendukung dengan kebijakan yang berpihak pada masyarakat adat.

  4. Layanan elektronik BPN diperkenalkan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.

Penutup:
Program sertifikasi tanah ulayat ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan hak masyarakat adat sekaligus menjaga keberlanjutan budaya dan kearifan lokal.

(Sumber: Humas Kementerian ATR/BPN)

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Transisi Energi Hijau Terhambat tanpa Tata Ruang yang Tepat? Ini Penjelasan Wamen ATR

Jakarta – Dalam upaya memperkuat ketahanan nasional, peran pertanahan dan tata ruang sering kali terlupakan. Padahal, kedua aspek ini menjadi

| 4 hari lalu

Dari 20% ke 30%: Kementerian ATR/BPN Perketat Kewajiban Kebun Plasma

Surabaya – Kebijakan kewajiban kebun plasma merupakan salah satu langkah penting dalam mengoreksi ketimpangan pengelolaan tanah sekaligus menjadi instrumen untuk

| 4 hari lalu

Dari Teknis ke Publik: Humas ATR/BPN Susun Strategi Komunikasi Efektif

Pelatihan Khusus Humas Fokus pada Penyusunan Narasi Publik dan Partisipasi Masyarakat Cikeas – Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis,

| 1 minggu lalu

ATR/BPN Transformasi Strategi Komunikasi, Bekali ASN Hadapi Era Digital

Pelatihan Intensif Dua Hari Fokus pada Penyusunan Pesan Efektif dan Manajemen Reputasi di Era Digital Cikeas – Kementerian Agraria dan Tata

| 1 minggu lalu

Wamen ATR/BPN: Tanah Ulayat Bukan Sekadar Aset, Tapi Identitas Masyarakat Adat

Payakumbuh – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa pendaftaran tanah

| 1 minggu lalu

Masalah Tanah Tak Kunjung Selesai? DPR RI & BPN Cari Solusi Cepat

Jakarta – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Kementerian ATR/BPN pada Senin (19/5/2025) untuk mengevaluasi capaian triwulan I dan membahas strategi

| 2 minggu lalu

Lawan Mafia Tanah! ATR/BPN Percepat Revisi Regulasi Pertanahan

Sekjen Pudji Prasetijanto Hadi: Revisi Ini Penting untuk Dukung Kebijakan Prabowo dan Berantas Mafia Tanah Jakarta | delinews24.net – Kementerian Agraria

| 2 minggu lalu

MoU ATR/BPN dan Dewan Masjid Indonesia Demi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Target 90% Tanah Wakaf Tersertifikasi dalam 5 Tahun Jakarta, 17 Mei 2025 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

| 2 minggu lalu

Pudji Prasetijanto Hadi Resmi Jabat Sekjen ATR/BPN, Minta Dukungan Lanjutkan Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian ATR/BPN hari ini menggelar serah terima jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) antara Suyus Windayana dengan Pudji Prasetijanto Hadi.

| 2 minggu lalu

Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Data dalam Kebijakan Pertanahan di Peluncuran Proyek LANDLAB

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka rapat perdana Joint Coordinating Committee (JCC) untuk proyek LANDLAB –

| 2 minggu lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375