Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Siap-siap Harta Mafia Tanah Bisa Dirampas Negara

Oleh
Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:38 WIB

Jakarta, Pemberantasan mafia tanah merupakan upaya berkelanjutan yang perlu dukungan dan bantuan seluruh pihak berwenang. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengajak Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara(BIN), dan Mahkamah Agung untuk menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia.

Zero Toleransi

Menteri Nusron sangat tegas untuk tidak menoleransi keberadaan mafia tanah. Bahkan, ia juga akan menambah hukuman para tersangka mafia tanah dengan tindak pidana pencucian uang(TPPU).

“Untuk mafia tanah, kita zero toleransi, akan kita gas terus. Yang sudah terbukti salah akan kita kenakan pasal berlapis. Tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan kejar sampai tindak pidana pencucian uang, sampai penggunaan dan tempat penyimpanan uangnya supaya dikembalikan kepada negara ataupun rakyat,” ujarnya pada Jumat (08/11/2024).

Dikenakan Pasal Pemiskinan

Untuk pertama kalinya, mafia tanah yang telah merugikan masyarakat dan negara berhasil dikenakan pasal pemiskinan. Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut dari pengungkapan kasus tindak pidana pertanahan yang terjadi di Dago Elos, Kota Bandung dengan total kerugian mencapai Rp3,65 triliun.

“Yang bersangkutan sudah_ dinyatakan trouble dan tindak pidana_ murninya sudah terbukti, sudah divonis 3,5 tahun dan ditindaklanjuti dengan tindak pidana pencucian uang,” ungkap Menteri ATR/ Kepala BPN.

Tindak lanjut kepada TPPU ini merupakan langkah maju untuk memberikan efek jera bagi mafia tanah. “Ini yang pertama, sudah terbukti nanti akan di-tracing aset-aset kekayaan yang bersangkutan dan akan disita ke negara selanjutnya kalau memang merugikan masyarakat akan dikembalikan ke masyarakat untuk mengganti rugi masyarakat,” terangnya.

Penguatan Sistem Internal

Menteri Nusron mengaku _ telah mengidentifikasi akar persoalan kejahatan pertanahan. Menurutnya, dalam sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi ada juga keterlibatan oknum internal ATR/BPN. Oleh sebab itu, selain perkuat kerja sama dengan pemangku kepentingan — terkait lainnya, diperlukan juga penguatan sistem di internal ATR/BPN.

“Kalau kita ingin melakukan pemberantasan mafia tanah, selain kita bekerja sama dengan stakeholder yang ada di luar, kita harus memperkuat dan memperbaiki sistem dan peningkatan kapabilitas, serta integritas sumber daya manusia dari teman-teman di BPN sendiri. Ini dari sisi internal kami,” jelasnya.

Kendati demikian, Menteri Nusron tak menampik adanya keterlibatan dari pihak eksternal Kementerian ATR/BPN, dimulai dari komponen pemborong _ tanah, variabel pendukung seperti oknum kepala desa, notaris, PPAT, dan oknum lainnya.

Bukti Harus Seterang Cahaya

Pengungkapan tindak lanjut terhadap kejahatan pertanahan ini dikatakan Menteri Nusron sesuai dengan asas hukum, yaitu in criminalibus probationes bedent esse luce clariores atau dapat diartikan dalam perkara pidana, bukti harus lebih terang dari cahaya atau seterang cahaya.

“Bukti harus lebih terang dari cahaya atau seterang cahaya. Bukti-bukti kejahatan pertanahan sudah jelas, kalau tidak ada bukti yang lengkap, jelas, kami tidak berani mengekspos, karena ini
masalah kriminal,” katanya.

Apresiasi Anti-Mafia Tanah

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan mengutarakan terima kasih kepada Satgas Anti-Mafia Tanah atas sinergi dan kolaborasi yang baik. Menurutnya, kinerja Satgas
selama ini telah menyelamatkan aset negara maupun masyarakat. Sinergi ke depannya juga ia sebut akan menguatkan kepercayaan antar satu institusi dengan institusi lain.

“Tentu ini menjadi kekuatan yang maha dahsyat dalam rangka perang kita menghadapi mafia tanah di tahun 2025. Dan kami semua yakin, kinerja Satgas ini akan sangat bermanfaat bukan hanya bagi yang hadir di sini tapi yang paling penting manfaat bisa dirasakan oleh rakyat, utamanya masyarakat yang tidak mampu dari sisi kekuatan hukum dan ekonomi, dan orang-orang ini yang harus pertama kali kita bela,” tutupnya.

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Sertifikasi Manajemen Risiko, Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Pengambilan Keputusan Berbasis Risiko bagi Pimpinan

56– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menguatkan kapasitas jajarannya, terutama para pimpinan, dalam aspek pengambilan keputusan yang

| 4 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Resmikan Standardisasi Alur Loket Pelayanan Pertanahan Se-DKI Jakarta

Jakarta|delidaily.net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi memperkenalkan dan menerapkan Standardisasi Alur Loket Layanan Pertanahan,

| 4 hari lalu

Konflik Belasan Tahun Berakhir, Sertipikat Redistribusi Tanah Buka Jalan Pemulihan Ekonomi Desa Soso

Blitar|delidaily.net – Sejak 2012, Desa Soso di Kabupaten Blitar menjadi lokasi konflik tanah berkepanjangan. Konflik terjadi antara sesama kelompok petani,

| 4 hari lalu

Ombudsman Sumut Kunjungi Kantah Tapanuli Tengah

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Tengah menerima kunjungan dari Tim Pemantauan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan penilaian yang

| 1 minggu lalu

Dari Lahan ke Pisang: Kisah Sukses Kampung Reforma Agraria Baumata

Desa Baumata di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, kini menunjukkan wajah baru sebagai daerah yang mandiri secara ekonomi. Perubahan ini

| 2 minggu lalu

Wamen ATR/Waka BPN Ajak TNI Segera Amankan Aset Tanah dengan Sertipikat

Banyumas – Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, mendorong jajaran TNI, khususnya TNI Angkatan Darat, untuk segera menyertipikasikan tanah aset

| 2 minggu lalu

Perjalanan Reforma Agraria di Asahduren, Sertipikat Tanah Ulayat Buka Akses Ekonomi Masyarakat

Jembrana – Dari Desa Adat Asahduren di Kabupaten Jembrana, Bali, lahir cerita keberhasilan sertipikasi tanah ulayat yang membuka peluang dan

| 2 minggu lalu

Menteri ATR/BPN Kunjungi Papua, Fokus pada Tanah Ulayat dan Sertipikat

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, akan melakukan kunjungan kerja perdana ke Papua pada Rabu (19/11/2025).

| 2 minggu lalu

Jelang Akhir 2025, Kementerian ATR/BPN Catat Capaian PNBP Rp2,63 T

Jakarta – Catatan menjelang akhir 2025, capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

| 2 minggu lalu

Pemerintah Percepat Revisi RTRW untuk Lindungi Lahan Pangan

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, memprioritaskan percepatan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di

| 2 minggu lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375