delidaily.net – Kesibukan pada hari kerja bukan lagi menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mengurus administrasi pertanahan. Melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan akses bagi warga untuk mendapatkan informasi dan layanan sertipikat di hari Sabtu dan Minggu.
Kehadiran layanan ini dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bandung. Digdig (42), warga Cinunuk, mengaku sangat terbantu dengan adanya jam operasional di hari libur ini. Ia memanfaatkan PELATARAN untuk berkonsultasi mengenai peningkatan status tanahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).
“Rumah saya dulunya masih HGB, karena kepemilikannya terbatas, jadi harus ditingkatkan ke Hak Milik. Layanan PELATARAN ini sangat membantu karena Senin sampai Jumat saya sibuk bekerja. Pelayanan hari libur ini juga membuat saya tetap bisa menghabiskan waktu bersama keluarga,” ujar Digdig.
Akses Cepat dan Transparan Hal senada diungkapkan oleh Dadan Hamdani (58), warga Rancaekek. Ia yang awalnya tidak sengaja melihat kantor BPN tetap buka pada hari Sabtu, langsung memutuskan untuk mencari informasi layanan.
“Kebetulan lewat dan lihat BPN buka, saya langsung mampir. Baru tahu kalau Sabtu itu buka. Bagi kami yang terhalang jam kerja dari Senin sampai Jumat, layanan Sabtu-Minggu seperti ini sangat memudahkan,” ungkap Dadan.
Layanan PELATARAN dilaksanakan setiap akhir pekan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Fokus utama program ini adalah memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang mengurus berkasnya secara mandiri tanpa perantara, sehingga tercipta proses yang transparan, cepat, dan nyaman.
Melalui komitmen ini, Kementerian ATR/BPN terus berupaya mendekatkan diri dengan kebutuhan publik, memastikan bahwa urusan pertanahan dapat diselesaikan secara efektif tanpa mengganggu produktivitas harian masyarakat.
