Sergai – Delidaily.net
Mobil barang Colt Diesel BK-8579-ZE menabrak sepeda motor Honda CB150R BK-2513-AHY hingga hantam Rumah Makan, Selasa (7/2/2023) sekira pukul 01.30 WIB.
Kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Umum Medan Tebing Tinggi tepatnya depan kantor DPRD Dusun I Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai, Sumut.
“Atas kecelakaan lalulintas (lakalantas) tersebut, menyebabkan dua korban meninggal dunia.
Informasi dihimpun wartawan, Mobil barang Colt Diesel BK-8579-ZE yang dikemudian oleh Rizwan, (26) ,warga Dusun II, Desa Kesatuan Kecamatam Perbaungan menderita sakit pada kedua kaki namun tidak berobat, diketahui memiliki STNK dan SIM tetapi tidak ditemukan.
Truk yang dikendarainya, menabrak sepeda motor Honda CB150R BK-2513-AHY yang dikendarai oleh Ahmad Setiadi (22) Warga Dusun V Desa Pergulaan Kecamatan Sei Rampah. Ia mengalami luka robek di kepala, patah terbuka pada tulang rahang, patah tertutup pada bahu kiri, patah terbuka pada kaki kanan, meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dia berboncengan dengan Paisal, (33), warga Dusun I Desa Namo Simpur Kecamatan Pancur batu Kabupaten Deli Serdang.
Paisal menderita keluar darah dari telinga kanan, patah terbuka pd kaki kanan, luka robek pada lutut kaki kanan, memar pada punggung tangan kanan dan kiri, meninggal dunia di RSUD Sultan Sulaiman.
Menurut Kasat Lantas Polres Sergai AKP Andita Sitepu melalui Kanit Laka IPDA R. Helmi menyebutkan kejadian bermula pada saat mobil barang Colt Diesel BK-8579-ZE datang dari arah Tebing Tinggi menuju arah Medan dengan kecepatannya.
Sesampainya di TKP terlalu ke kanan sehingga melewati marka jalan (diduga pengemudinya kurang konsentrasi), lalu masuk lajur kanan sehingga bertabrakan dengan sepeda motor honda CB150R BK-2513-AHY yang datang dari arah berlawanan (Medan menuju Tebing Tinggi).
“Usai menabrak sepeda motor tersebut, lalu turun beram jalan menabrak tiang lampu jalan dan Rumah Ruko atau RM BUNDO KANDUANG,”paparnya.
Saat ini kedua kendaraan sudah diamankan dan pihak Sat Lantas Polres Sergai telah melakukan olah TKP.
Pewarta : Syaiful