Delidaily.net – Tanjung Morawa
Tidak ingin menimbulkan gejolak dan perpecahan sesama perangkat desa maupun warga desa Bangun Sari berkaitan dengan aturan pemberhentian kepala dusun / perangkat desa, BPD selaku ”mitra desa” bergerak cepat dengan mengadakan rapat di kantor desa Bangun Sari. Sabtu (4/6/22).
Rapat yang dimulai pukul 10.00 Wib sampai pukul 12.00 Wib seharusnya dihadiri oleh Kades Muhammad Rifai. Tapi kades tidak hadir dalam rapat koordinasi tersebut.
Akhirnya diambil kesimpulan bahwa rapat akan di jadwal ulang pada hari kamis mendatang pada tanggal 9 Juni 2022.
Sebelumnya, perangkat desa menjadi resah dengan diduga tindakan UT salah satu oknum warga yang juga merupakan salah satu TS pemenangan kepala desa Muhammad Rifai, terkesan “berkuasa” dan intervensi dengan menyuruh DH Sekdes Bangun Sari untuk membuat surat pemecatan terhadap Ardo kadus X. Keterangan ini berdasarkan pengakuan ER bagian pelayanan kantor sendiri.
Bahkan menurut Sumingrat salah satu anggota BPD Bangun Sari menyebutkan sudah ada laporan temuan warga yang mengumpulkan tanda tangan untuk pergantian kepala dusun.
Terbaru, tindakan semena – mena diduga telah dilakukan oleh TS pemenangan kades Bangun Sari lainnya inisial BI. Menurut DH Sekdes Bangun Sari, oknum BI sudah berani memeriksa komputer kantor desa. Saat ditegur BI berkilah sudah mendapatkan ”SK” sebagai staf khusus dari kades Bangun Sari.
Peristiwa tersebut Sempat membuat keributan dan terjadi cekcok mulut diantara keduanya.
”Yang jadi pertanyaan mengapa sampai tidak ada penyampaian kepada saya selaku sekdes maupun BPD.” Ujar DH kesal.
DA kaur umum desa lainnya juga turut menyampaikan melalui sambungan telpon, terkait oknum S kadus V-A yang pernah mengintimidasi dirinya di kantor desa. (Diketahui Oknum S merupakan salah satu pendukung penuh kades Muhammad Rifai sebelum pemilihan kepala desa sampai pada pemilihan kepala desa 18 April 2022).
”S bilang apa yang diperintahkan UT kau harus kerjakan!!” keluhnya.
Tindakan ini dirasakan DA sebagai bentuk intimidasi dan menimbulkan ketidak nyamanan dalam melayani keperluan masyarakat lainnya.