SERGAI, delidaily.net – Tim Sat Narkoba Polres Sergai berhasil mengamankan pelaku pengedar jenis sabu-sabu Kamis, (12/10/2023).
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi menjelaskan terduga pelaku Zulham Alias Alang warga Desa Nagur Dusun IV Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai mengedarkan sabu sabu secara tertutup di kalangan orang orang tertentu ( orang yang di kenal saja ).
Karna Team sudah mengetahui ciri ciri pelaku maka langsung mencoba melakukan undercover buy untuk melakukan teransaksi, Saat itu Alang terlihat di depan kedai kemudian anggota menjumpai Alang dan menawarkan untuk membeli, dan Alang langsung mengambil uang 70.000 lalu pergi ke belakang untuk mengambil sabu ke pohon sawit.
“Saat terduga pelaku hendak memberikan sabu tersebut maka anggota yang sedang undercover by langsung melakukan penangkapan, saat itu pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri namun dengan kecepatan Pers lain membantu maka pelaku berikut barang bukti berhasil di amankan,”ujarnya.
Selanjutnya Tim Sat Narkoba Polres Sergai berhasil mengamankan beberapa barang bukti, 1(satu) plastik kecil yang berisikan sabu berat 0.16 gram,1 (satu) lembar uang tunai lima puluh ribu rupiah dan 2 (dua) lembar uang sepuluh ribu rupiah.
Pewarta SYAIFUL