Pancur Batu | delidaily.net – Polsek Pancur Batu hingga kini belum bisa menangkap A warga Dusun II, Jalan Besar Tuntungan II, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang yang diduga merupakan sindikat pelaku penipuan.
W seorang pria yang tinggal di Pancur Batu mengatakan bahwa dirinya sudah resmi melaporkan Asmiardi ke Polsek Pancur Batu dengan nomor laporan LP/B/313/VII/SPKT POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABESMEDAN/POLDA SUMATERA UTARA dalam hal tindak pidana penipuan.
“Kejadian tersebut bermula pada sekitar tanggal 12 Maret 2024 yang lalu, dimana ada seorang keluarga saya bernama Zainal mendatangi saya dengan membawa seorang laki-laki bernama Asmiardi warga Jalan Besar Tuntungan I Kecamatan Pancur Batu bermaksud meminjam uang untuk membeli ubi yang akan dijadikan sebagai opak. Awalnya kami menolak karena tidak mengenal kawannya itu, namun Zainal terus memaksa dan bermohon. Mereka berdua juga kompak meyakinkan saya bahwa mobil tersebut memang merupakan milik A akhirnya saya pun memberikan uang sebesar Rp 30.000.000 dan mereka menitipkan mobilnya BK 1533 LAK kepada saya dan peminjaman yang pertama ini dia sudah menebusnya,” tutur pelapor.
Kemudian yang kedua — lanjut pelapor– Zainal dan Asmirdi kembali mendatangi saya pada 8 Mei 2024 dan kembali meminjam uang kepada saya sejumlah Rp 40.500.000 dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam tempo sebulan dengan alasan yang sama. Namun A tak pernah datang lagi hingga tiga bulan. Korban lalu menanyakannya kepada Zainal tapi dia pun tidak mengetahui lagi dimana keberadaan A.
“Lalu tiba-tiba pada sekitar tanggal 5 Agustus 2024 datang sejumlah pria bersama seorang oknum anggota TNI mengaku bertugas di Paldam jajaran Kodam I Bukit Barisan ingin mengambil mobil yang diagunkan tersebut namun kami tolak. Sadar telah tertipu saya lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pancur Batu dan menyerahkan barang bukti sebuah minibus Toyota Avanza Velos BK 1933 LAK. Saya tidak ada niat sama sekali untuk menguasai Mobil itu makanya saya langsung menyerah kan mobil tersebut untuk barang bukti terkait dengan laporan saya,” pungkasnya Minggu 12 Januari 2025.
Korban juga berharap supaya Polsek Pancur Batu dapat segera menangkap pelaku yang sampai saat ini diduga masih berkeliaran di seputaran rumahnya di Desa Tuntungan.