Medan|delidaily.net – Kelompok massa yang menamakan diri Pemuda Pejuang Demokrasi (Pedang Demokrasi) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan AH Nasution, Medan, pada Kamis (9/4/2026). Massa menuntut pengusutan tuntas atas dugaan korupsi penyaluran kredit modal usaha tahun 2012 di PT Bank Sumut KCP Krakatau.
Dalam pernyataannya, koordinator aksi menyebut adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dalam pencairan kredit senilai Rp2,2 miliar kepada CV HA Group. Kasus ini menjadi sorotan karena pada saat itu, Bank Sumut KCP Krakatau dipimpin oleh ZH, yang kini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Medan.
“Kami menemukan adanya dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang terjadi pada tahun 2012. Kami mendesak agar aparat penegak hukum tidak tebang pilih,” ujar salah satu perwakilan massa di lokasi.
Berdasarkan landasan hukum UU Nomor 9 Tahun 1998 dan UU Nomor 28 Tahun 1998 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dari KKN, Pedang Demokrasi menyampaikan tiga tuntutan utama:
Pertama, mendesak Kejatisu dan Polda Sumut segera mengusut tuntas dugaan korupsi serta penyalahgunaan wewenang pada pemberian kredit modal usaha tersebut.
Kedua, meminta pihak berwenang memanggil dan memeriksa ZH guna memberikan klarifikasi atas kapasitasnya sebagai pimpinan KCP saat transaksi terjadi.
Ketiga, mendesak penetapan tersangka terhadap pihak yang dianggap paling bertanggung jawab jika bukti-bukti permulaan telah terpenuhi secara hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi ZH dan setelah bebera saat berorasi masa bertemu pihak Kejatisu dan akan menyampaikan laporan yang di buat oleh LSM dan pemuda kepada pimpinan terkait tindak lanjut dari laporan aspirasi yang disampaikan oleh massa Pedang Demokrasi. Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan berjalan kondusif dan massa berjanji akan datang lagi ketika kasus ini tidak di selidiki sebagaimana mestinya.
