Lubuk Pakam|delidaily.net – Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Sowondo, S.S., memberikan amanat tegas kepada personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan ditugaskan di setiap kecamatan. Dalam Apel Pelepasan Satgas Ketertiban, Ketentraman Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) ke Kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (10/9/2025), Wabup menekankan pentingnya menjaga kewibawaan korps dan pemerintah daerah.
“Saudara yang ditugaskan juga dituntut untuk menjaga sikap dan kewibawaan pribadi maupun kewibawaan Korps Satuan Polisi Pamong Praja,” tegas Wabup dalam amanatnya di hadapan para personel.
Lebih dari sekadar menjaga reputasi, Wabup memerintahkan agar para petugas menyisir seluruh wilayah hingga ke pelosok kabupaten. Tugas mereka adalah memastikan tidak ada pihak yang mengambil atau menggerogoti hak seluruh masyarakat Deli Serdang.
“Saudara harus bisa bertindak tegas dalam melaksanakan kewenangan dalam menertibkan peraturan daerah dan perundang-undangan, karena tanggung jawab berada di tangan saudara. Untuk itu, jangan ragu dalam melaksanakan tugas,” sambung Wabup, memberikan legitimasi bagi personel untuk bekerja secara optimal dan berintegritas.
Wabup juga mengingatkan pentingnya koordinasi dan pelaporan. Para personel diminta untuk terus berkoordinasi dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan pemerintah desa, serta melaporkan segala potensi pelanggaran yang ditemui di masyarakat. “Laksanakan tugas penting ini dengan baik serta jaga kesehatan,” pesan Wabup menutup amanatnya.
Kepala Satpol PP Deli Serdang, Marjuki, S.Sos., M.A.P., dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa personel yang ditugaskan berjumlah 44 orang. Mereka akan disebar untuk bertugas di 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Deli Serdang.
Apel pelepasan ini turut dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan peran Satpol PP untuk menciptakan ketertiban dan ketentraman umum di seluruh wilayah Deli Serdang.