delidaily.net – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa transformasi digital di sektor pertanahan merupakan perubahan fundamental yang menyentuh aspek budaya organisasi dan proses bisnis, bukan sekadar digitalisasi dokumen fisik.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara kunci (keynote speaker) dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan (IMMK) Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali, Senin (09/03/2026).
“Digitalisasi bukan sekadar mengganti dokumen kertas dengan dokumen digital. Transformasi ini juga menyangkut perubahan cara kerja, penataan organisasi, penyempurnaan tata laksana, hingga penguatan akuntabilitas kinerja melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik,” tegas Wamen Ossy di Aula Lecture Building, Universitas Udayana.
Di hadapan ratusan mahasiswa dan praktisi profesional, Wamen Ossy menekankan bahwa keberhasilan digitalisasi layanan pertanahan sangat bergantung pada kesiapan para profesional hukum, khususnya Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Menurutnya, PPAT memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam memastikan transisi menuju sistem yang lebih modern berjalan mulus.
Merespons hal tersebut, Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, menyatakan komitmen institusinya untuk terus memperbarui kurikulum pendidikan, terutama pada Program Studi Magister Kenotariatan. Langkah ini diambil agar materi pembelajaran tetap relevan dengan dinamika kebijakan dan teknologi pertanahan yang berkembang pesat.
“Kami harus menyesuaikan kembali materi pembelajaran agar para lulusan kami siap dan relevan dengan perkembangan digitalisasi yang terjadi saat ini,” tutur I Ketut Sudarsana.
Seminar yang mengusung tema “Digitalisasi Layanan Hukum-Pertanahan: Ancaman atau Masa Depan bagi Profesi Notaris/PPAT” ini juga menghadirkan sejumlah narasumber ahli, di antaranya Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Sumadra, serta Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Eem Nurmanah.
Turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Eko Priyanggodo, beserta jajaran Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Bali. Melalui diskusi ini, diharapkan para calon notaris dan PPAT memiliki pemahaman komprehensif bahwa digitalisasi adalah peluang besar untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
