Jakarta|delidaily.net – Sudah satu bulan berlalu sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto. Namun, hingga kini lembaga antirasuah tersebut belum memberikan penjelasan resmi terkait barang bukti, dokumen, maupun nilai uang yang diamankan dalam operasi tersebut.
Ketertutupan informasi ini memicu kritik tajam dari Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (GEMARI Jakarta). Mereka menilai sikap diam KPK merupakan sebuah anomali yang mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas lembaga yang lahir di era reformasi tersebut.
Koordinator Nasional GEMARI Jakarta, Kori Fatnawi, S.H., menegaskan bahwa keterlambatan pengumuman hasil sitaan ini merupakan standar ganda yang berbahaya dalam penegakan hukum di Indonesia.
“Di banyak kasus lain, KPK bergerak cepat dan berani membuka informasi ke publik. Uang tunai, dolar, dokumen, hingga logam mulia diumumkan secara rinci. Tapi dalam kasus SF Hariyanto, justru sunyi. Ini bukan kelalaian, ini kejanggalan,” tegas Kori kepada awak media di Jakarta, Kamis (15/01/2026).
Soroti Potensi ‘Pilih Kasih’ GEMARI Jakarta mempertanyakan mengapa pola komunikasi KPK berubah drastis saat menangani pejabat tinggi di tingkat daerah. Menurut Kori, diamnya KPK selama sebulan penuh terhadap kasus yang menyeret pemegang otoritas tertinggi di Provinsi Riau tersebut menimbulkan kecurigaan adanya intervensi atau perlindungan terhadap pihak tertentu.
“Kalau yang diperiksa rakyat biasa atau pejabat level menengah, KPK sangat komunikatif. Tapi ketika yang disentuh adalah Plt Gubernur Riau bernama SF Hariyanto, KPK mendadak bisu. Pertanyaannya telanjang: apakah hukum sedang dipilah berdasarkan jabatan dan kekuasaan?” ujar Kori dengan nada retoris.
Lebih lanjut, ia memperingatkan bahwa spekulasi liar yang beredar di masyarakat mengenai penyitaan mata uang asing dan dokumen penting akan terus berkembang jika tidak ada konfirmasi resmi. Hal ini dinilai dapat mengaburkan nilai pembuktian dan merusak wibawa hukum.
Ancaman Aksi Unjuk Rasa Jilid V Kori menolak dalih klasik bahwa “proses masih berjalan” sebagai alasan untuk menutup informasi. Baginya, transparansi hasil sitaan tidak akan mengganggu penyidikan, melainkan justru memberikan kepastian hukum bagi publik dan subjek perkara.
“Jangan-jangan memang ada yang sedang dilindungi,” cetusnya.
Sebagai bentuk protes nyata, GEMARI Jakarta menyatakan komitmennya untuk kembali turun ke jalan. Mereka berencana menggelar aksi unjuk rasa lanjutan (Jilid V) di depan Gedung Merah Putih KPK RI dalam waktu dekat.
Aksi tersebut membawa tuntutan utama agar KPK segera membuka hasil sitaan secara transparan dan mempercepat proses hukum terhadap SF Hariyanto tanpa pandang bulu. Kori juga mengingatkan risiko pelarian subjek perkara jika penanganan kasus terus dibiarkan tanpa kejelasan.
“Jika nanti SF Hariyanto menghilang, kabur, atau berlindung di balik kekuasaan, siapa yang bertanggung jawab? KPK harus menjawab itu sejak sekarang,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK RI belum memberikan pernyataan resmi terbaru terkait perkembangan kasus maupun tanggapan atas desakan yang disampaikan oleh kelompok mahasiswa tersebut.
Kontributor : Soleh Riau
