Belawan – Delidaily.net
6 pelaku penyerangan terhadap Angkot Trayek 53 di Simpang Sicanang pada Minggu (23/4/2023) berhasil di gelandang Polres Pelabuhan Belawan. Selasa (25/4/2023) sore di ruangan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap MR, 19 Tahun, HH, 20 tahun, PH, 17 tahun, R, 17 tahun, SHS, 16 tahun, dan R, 14 tahun, 4 orang diantaranya masih berstatus sebagai pelajar ditangkap sekitar pukul 01.00 wib baik di rumah maupun di gudang boat tempat persembunyia para pelaku.
Pelaku penyerangan dengan maksud balas dendam dengan salah satu penumpang angkota, namun ternyata para pelaku merusak angkot dan menyerang seluruh penumpang yang berada di dalamnya.” Kata Kapolres.
Barang bukti yang disita antara lain rekaman video penyerangan terhadap unit mobil angkot Rahayu 53, 1 helai baju kemeja, 1 buah pinset besar yang dipakai untuk menusuk korban, pecahan kaca mobil, batu koral, 1 buah batu pecahan tembok, 2 buah batu bata, 1 unit mobil angkot Rahayu 53 BK 7710 DM.”
Untuk pelaku yang masih dibawah umur akan kami lakukan pendalaman dan memastikan identitasnya, namun tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan kami juga masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lainnya.” Terang Kapolres.
Pewarta : Nik
