Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Ibu Kandung Korban Pembunuhan Menepis Adanya Hubungan Asmara Antara Korban dan Terduga Pelaku

Oleh
Rabu, 4 Oktober 2023 - 10:50 WIB

 

Langkat – Delidaily.net

Siti Rahilah (55) yang merupakan ibu kandung dari Yenni Agustina Pahutar (25) korban pembunuhan, menepis adanya hubungan asmara, antara korban dengan tersangka AP yang beredar dalam pemberitaan media online belum lama ini.

Pasalnya, peristiwa pembunuhan yang terjadi pada (25/9/2023) diareal perkebunan tebu PTPN II Desa Tandam Hilir I Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang beberapa waktu lalu. Diduga AP mengiming- imingi pekerjaan yang tak kunjung diterima korban yang diduga sudah memberikan uang ‘pelicin’ kepada AP, untuk dipekerjakan ke salah satu pabrik.

“Saya menolak keterangan pelaku dalam pemberitaan media online,” ungkap Siti, saat didampingi penasahat hukumnya, pada Selasa (3/10/2023) siang.

Ia menambahkan, korban kenal dengan tersangka AP pada masa SMA, setelah lulus tidak pernah berkomunikasi sampai korban lulus kuliah.

“Sekitar satu bulan yang lalu, barulah korban dan tersangka AP kembali berkomunikasi terkait tawaran lowongan pekerjaan untuk korban. Korban pernah meminta kepada tersangka (AP) untuk segera mengembalikan uangnya, dan jika tidak dikembalikan korban akan mencari tau keberadaan rumah AP,” kengang Siti Rahilah, yang merupakan ibu kandung korban.

Diketahui peristiwa kejadian tindak pidana pembunuhan atas nama korban, Yenni Agustina Pahutar (25) warga Dusun III Agung Sari, Desa jati Sari Kec. Padang Tualang, Kab. Langkat, yang mayatnya ditemukan warga yang saat itu sedang mencari rumput untuk ternak, pada tanggal 26 september 2023 di areal perkebun tebu PTPN II Desa Tandam Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Kab. Deli serdang .

Dalam keterangan, Siti Rahila yang merupakan ibu korban memyampaikan,
pada Senin 25 September 2023, sekira Pukul 14.00 WIB. korban meminta ijin pergi ke Kecamatan Stabat, guna mengeprint surat lamaran kerja dengan mengendarai sepeda motor merk Honda no pol 3772 BE.

Dikarena sudah sore anaknya belum pulang, sekira Pukul 17.00 WIB, ibu korban menghubungi polsel korban. Dan saat itu korban pun mengangkat polselnya, yang mana pada saat itu ibu korban menanyakan kepada korban. Sudah sore kok belum pulang ??.

“Korban pun menjawab. Sedang menunggu orang untuk meminta agar uang korban dikembalikan. Namun disela-sela pembicaraan ibu korban dengan korban, tiba- tiba terdengar suara laki-laki yang sepertinya berada disebelah korban,”ketus Siti sembari menirukan ucapan korban.

Menurut Siti lanjutnya, dimana saat itu seorang pria inisial AP (23 ) warga Dusun II  Gang Jati, Desa Karang Anyar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat tersebut mengatakan kepada ibu korban. Jika saat itu kondisi sedang hujan lebat, dan korban bersama tersangka AP tersebut sedang berteduh. Namun ibu korban tetap meminta agar korban memakai mantel dan segera pulang.

Karena hingga Pukul 18.00 WIB, korban belum juga pulang. Ia (ibu korban) kembali mengubungi ponsel korban, namun pada saat itu ponsel korban di rijek. Kemudian sekira Pukul 19.00 hingga Pukul 20.00 WIB, Ia kembali menghubungi ponsel korban, namun kembali dirijek.

“Sekira Pukul 21.00 WIB. Saya dihubungi oleh tersangka AP, dengan nomor ponsel yang tidak kenal, dan saat itu tersangka AP mengatakan, jika korban sudah pulang sekitar Pukul 17.00 WIB, dijemput abang korban. Sedangkan tersangka AP mengaku ditinggal dijalan oleh korban,” ujar Siti saat itu dengan menirukan ucapan AP.

Tidak sampai disitu, Siti Rahila ibu korban merasa menaruh kecurigaan. Karena tersangka AP berbicara terbatah-batah, dan saat itu juga abang korban sedang bekerja sehingga tidak mungkin menjemput korban.

Dikarena terus menerus Ia (ibu korban) bertanya kepada tersangka AP tentang keberadaan korban. Kemudian tersangka AP langsung memutuskan komunikasi dengan ibu korban, dan saat itu baik polsel korban dan tersangka tersebut dihubungi selalui di rijek.

Selanjutnya dalam keterangannya, Siti Rahilah yang merupakan ibu korban menyampaikan pada 26 September 2023 lalu. Ia berusaha mencari keberadaan tersangka AP, namun tidak lama kemudian keluarga korban memperoleh informasi ditemukan mayat perempuan areal perkebun tebu PTPN II Desa Tandam Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Kab. Deli serdang.

Atas informasi tersebut keluarga korban menuju kelokasi. Setelah sampai dilokasi dan melihat ternyata benar mayat yang ditemukan tersebut merupakan Yenni.

“Atas kejadian tersebut, kami membuat pengaduan ke Kepolisian Resort Binjai
dengan Laporan Polisi No.STTLP/483/IX/2023/SPKT /POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA. tanggal 26 September 2023,” tuturnya.

Mengawal Penegak Hukum Hingga ke Pengadilan

Atas peristiwa tindak pidana pembunuhan tersebut, Nurayadi Nur lubis. SH. Cpm, beserta tim selaku penasehat hukum akan mengawal proses penegakan hukum baik di tingkat penyidikan sampai dengan pemeriksaan di pengadilan.

” Akan mengawal proses penegakan hukum hingga ke pengadilan. Berdasarkan informasi sementara yang didapat, korban dibunuh secara sadis karena terdapat luka sayatan dikedua pergelangan tangan korban dan terdapat luka memar dibagian kening hingga paha sebelah kanan,” ungkap Nurayadi didampingi Agus Setiawan SH dan tim penasehat hukum lainnya.

Sedangkan menurut Dedi Kurniawan SH, dalam hal perkara ini hendaknya segala bentuk informasi , bukti dan fakta-fakta dilokasi harus dikumpulkan. Agar dapat ditemukan secara pasti motif pelaku melakukan pembunuhan karena hal ini sangat penting dalam pengungkapan kasus pembunuhan nantinya.

“Kita mengapresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian yang responsif menerima pengaduan orangtua korban sampai tersangka berhasil ditangkap. Dan berharap agar tersangka dapat disangkakan pasal yang tepat sesuai dengan tindakannya,” ungkap Dedy, yang juga penasehat hukum korban.

Ditempat terpisah, menanggapi tindak lanjut peristiwa tindak pidana pembunuhan atas nama korban Yenni Agustina Pahutar (25) terhadap pelaku inisial AP yang terjadi pada (25/9) lalu. Kasi Humas Polresta Binjai, Iptu Riswansyah mengatakan pelaku sudah ditangkap dan diproses penyidikan.

“Pelaku sudah ditangkap dan kini dalam proses penyidikan Polresta Binjai,”ungkap Kasi Humas, Iptu Riswansyah, pada Rabu (4/10) sore.

Pewarta : Teguh

 

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Residivis Pencuri Motor Diamankan Warga Saat Bobol Kendaraan di Musholla Al-Hasana

Binjai|delidaily.net – Seorang pria berinisial BP (34) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Binjai Utara setelah tertangkap tangan melakukan pencurian sepeda

| 1 minggu lalu

Gedung UPPKB Diresmikan, Kini Tempat Uji KIR Sudah Ada di Aceh Singkil

Aceh Singkil|delidaily.net – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melakukan Peresmian Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor [UPPKB). Kehadiran layanan ini merupakan kebutuhan

| 1 minggu lalu

Jambore Pramuka Muslim Dunia 2025 Dapat Dukungan Penuh Kemenag & Pemprov DKI Jakarta

Jakarta|delidaily.net – Gelaran World Muslim Scout Jamboree (WMSJ) 2025, acara jambore pramuka muslim dunia pertama di Indonesia, mendapat dukungan resmi

| 2 minggu lalu

Polsek Sei Tualang Raso Ungkap Peredaran Sabu dari Malaysia, 7 Bungkus Diamankan”

Tanjungbalai|delidaily.net – Kepolisian Sektor (Polsek) Sei Tualang Raso berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Pasar

| 4 minggu lalu

Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah, 4 Armada Damkar di Kerahkan ke Lokasi

Aceh Singkil|delidaly.net – Sebanyak tiga unit rumah di Desa Sianjo – anjo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil terbakar, Senin

| 4 minggu lalu

Polres Batu Bara Gelar Latihan Dalmas untuk Meningkatkan Kemampuan Personil.

BATU BARA | Delidaily.net – Polres Batu Bara menggelar latihan peningkatan kemampuan personil berupa Latihan Dalmas (Pengendalian Massa) dengan menggunakan

| 4 minggu lalu

Sungai Dikuasai Hotel? Polemik Tarif Wisata Rindu Alam Bukit Lawang yang Picu Kontroversi

Langkat|delidaily.net – Tarif masuk lokasi wisata Sungai Rindu Alam di kawasan Hotel Rindu Alam, Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, menjadi sorotan publik

| 1 bulan lalu

Polres Binjai Ungkap Jaringan Sabu, Sita 75 Gram dan 5 Unit HP

Binjai|delidaily.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai berhasil mengamankan dua tersangka bandar narkoba dalam operasi dini hari di Jalan Kedondong,

| 1 bulan lalu

Polres Binjai Gagalkan Peredaran 8 Butir Ekstasi, 2 Pelaku Diamankan

 Binjai|delidaily.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi dan menangkap dua

| 1 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375