Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

DPRD Langkat Gelar RDP Terkait Permasalahan Galian C di Desa Pertumbukan

Oleh
Jumat, 17 November 2023 - 14:57 WIB

 

Langkat – Delidaily.net

DPRD Langkat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait aktivitas tambang galian C di Desa Pertumbukan Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Jum’at 17 November 2023.

Bertempat disalah satu ruangan rapat DPRD Langkat, RDP dipimpin oleh wakil Ketua DPRD Langkat Donny Setha ST, SH, MH.

Dimana dalam RDP tersebut membahas terkait permasalahan diantaranya aktivitas pertambangan galian c milik CV BBD yang diduga berdampak pada lingkungan dan rusaknya akses jalan di Desa Pertumbukan.

Dalam RDP itu, M. Safron perwakilan warga Desa Pertumbukan yang juga tokoh masyarakat mengungkapkan, sudah tiga kali membuat perjanjian bersama pihak pengusaha galian c, masyarakat, kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibnas.

“Namun dalam perjajian tersebut pihak pengusaha tidak mengindahkan surat perjanjian, sehingga masyarakat mengambil solusi untuk membuat surat peringatan pertama. Alhamdulilla, surat pertama dibikin dengan mulus dan diberikan pihak pengusaha,” ungkapnya.

Tetapi, Safron pun mengungkapkan kekecewaannya kepada seorang wakil rakyat. kenapa wakil rakyat memukul rakyatnya. Jadi masyarakat tidak toleransi lagi, maka sepakat masyarakat Desa Pertumbukan untuk tidak mengoperasikan mobil galian c, bukan menutup pante atau menutup usaha.

“Kok wakil rakyat mukul rakyat. Masyarakat sepakat tidak mengoperasikan mobil galian c, bukan menutup pante maupaun munutup usaha,” ujarnya dengan nada kecewa.

Sambung Safron, dan disini bukan sifatnya personal, ini gelobal. Antara kedua belah pihak sudah berjanji bersama-sama, barang siapa mobil galian c membuat kesalahan berdasarkan perjanjian maka bersedia ditutup.

“Ini jadi gelobal. Masayarakatpun sudah tekad bulat untuk tidak memberikan toleransi kepada pihak pengusaha,” ujar Safron, sembari meminta kepada pimpinan rapat agar bisa menjadi pertimbang.

Dalam kesempatan RDP itu M.Iqbal SH selaku kuasa hukum pihak pengusaha galian c, dari CV BBD milik Samuel Tarigan menepis terkait tiga kali surat perjanjian tersebut. Dimana dalam hal itu bukan tiga kali membuat surat perjajian.

“Bukan tiga kali. Kita baru sekali membuat kesepakatan, dalam penambahan plat atau besi sudah dituangkan dalam kesepatakan bersama,” ujarnya.

Di RDP itu, sempat terjadi perdebatan antara kuasa hukum dan warga. Dimana kuasa hukum (Ikbal) pihak pengusaha menanyakan surat perjanjian yang tiga kali itu dimana ?

“Sepengetahuan saya sudah tiga kali berturut- turut. Disepakati namun dilanggar pihak pengusaha. Maka surat perjanjian pertama itu batal,” ujar Safron dengan menegasakan harus digaris dibawah itu.

Dalam penyampaian itu, Donny Setha mengatakan, kita bukan berdebat, apa yang kalian sampaikan nanti saya yang simpulkan dan dituangkan.

“Nanti akan disimpulkan, maka kami menanpung hal ini. Kalau tidak ada kesepatakan, masalah ini akan saya lempar ke hukum,” Ujar Donny dalam RDP.

Menurut analisa saya, Lanjut Ikbal, ini baru kesepakatan pertama dan sebelum – sebelumnya memang benar ada kesepakatan tapi sudah diskusikan dalam perubahan.

“Hari ini masyarakat baru memberikan surat peringatan pertama, tapi sudah memberikan tindakan. Kecuali sudah tiga kali kami diperingatkan telah melakukan kesalahan, kami terima bahwasannya pantai kami ditutup,” ungkap Ikbal.

Ditengah berjalannya rapat dengar pendapat diruangan yang sempat diwarnai keributan suara diluar ruangan, Dony Staha mengungkapkan disini kita mencari solusi. Coba pak kepala desa berpikirkan lagi kepada masyarakat.

Berpikir lagi bersama masyarakat, kami akan turun memandang itu, jangan ada yang punya kepentingan masyarakat yang dilagakan pihak pengusaha, jangan menyandra satu karena yang satu.

“Apapun kejadian hari ini, pak Agus mau gol, ya silahkan ada Polres. Dan untuk ini secepatanya akan bikin rekomendasi. Kita adat ketimuran nggak ada yang nggak bisa dibicarakan,” ujarnya.

“Tapi kalau ada sentimen pribadi ini susah, atau orang yang coba memanfaatkan situasi semua kena. Ya silahkan saja, yang sudah masuk ranah hukum ya ranah hukum, biar semua ini clear semua,” pungkas Donny Sheta, sembari mengatakan disini tidak ada kepentingann pribadinya.

Pewarta : Teguh

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Gedung UPPKB Diresmikan, Kini Tempat Uji KIR Sudah Ada di Aceh Singkil

Aceh Singkil|delidaily.net – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melakukan Peresmian Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor [UPPKB). Kehadiran layanan ini merupakan kebutuhan

| 2 minggu lalu

Jambore Pramuka Muslim Dunia 2025 Dapat Dukungan Penuh Kemenag & Pemprov DKI Jakarta

Jakarta|delidaily.net – Gelaran World Muslim Scout Jamboree (WMSJ) 2025, acara jambore pramuka muslim dunia pertama di Indonesia, mendapat dukungan resmi

| 2 minggu lalu

Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah, 4 Armada Damkar di Kerahkan ke Lokasi

Aceh Singkil|delidaly.net – Sebanyak tiga unit rumah di Desa Sianjo – anjo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil terbakar, Senin

| 1 bulan lalu

Polres Batu Bara Gelar Latihan Dalmas untuk Meningkatkan Kemampuan Personil.

BATU BARA | Delidaily.net – Polres Batu Bara menggelar latihan peningkatan kemampuan personil berupa Latihan Dalmas (Pengendalian Massa) dengan menggunakan

| 1 bulan lalu

Sungai Dikuasai Hotel? Polemik Tarif Wisata Rindu Alam Bukit Lawang yang Picu Kontroversi

Langkat|delidaily.net – Tarif masuk lokasi wisata Sungai Rindu Alam di kawasan Hotel Rindu Alam, Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, menjadi sorotan publik

| 1 bulan lalu

Polres Binjai Ungkap Jaringan Sabu, Sita 75 Gram dan 5 Unit HP

Binjai|delidaily.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai berhasil mengamankan dua tersangka bandar narkoba dalam operasi dini hari di Jalan Kedondong,

| 1 bulan lalu

Sedang Jualan Narkoba, Dua Pemuda Ditangkap Polres Binjai

BINJAI | delidaily.net – Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali melakukan menangkap terhadap 2 (dua) orang laki-laki yang

| 2 bulan lalu

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Satres Narkoba Polres Langkat

Langkat | delidaily.net – Meski sudah pernah merasakan jerat hukum, seorang pria berinisial AP, 27 tahun, warga Kelurahan Paya Mabar,

| 3 bulan lalu

Kementerian ATR/BPN Perkenalkan Aplikasi Digital Untuk Urus Masalah Pertanahan

Pada tanggal 23 Februari yang lalu Kementerian ATR/BPN telah meperkenalkan beberapa palikasi untuk permudah urusan pertanahan. Berikut infografisnya: Post Views:

| 4 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375