Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Pagar Kantor DPRD Langkat Roboh, Massa Mahasiswa Tuntut Bukti Fisik Perjalanan Dinas dan Temuan BPK di Dinas PUPR

Oleh
Selasa, 12 Desember 2023 - 06:03 WIB

 

Langkat – Delidaily.net

Memasuki tahapan kampanye Pemilu 2024. Kantor DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara di demo sejumlah elemen mahasiswa dari Pimpinanan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) Langkat-Binjai, Senin (11/12/2023).

Aksi demo didepan pintu pagar kantor DPRD Langkat sempat diwarnai aksi saling dorong antara mahasiswa dengan sejumlah polisi dan anggota Satpol-PP yang mengakibatkan pagar besi dari pintu utama roboh.

Dimana dalam aksi yang berkisar 1 jam itu, salah satu staf DPRD Langkat, menemui para pendemo dan mengajak masuk ke ruangan untuk menyampaikan tuntutan mereka di ruang rapat paripurna DPRD Langkat.

Pantauan wartawan diruang rapat paripurna, pertemuan penyampaian aspirasi dari mahasiswa di hadiri Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandi, sejumlah staf DPRD dan para awak media. Namun, tidak satu orang pun anggota DPRD Langkat terlihat hadir dalam pertemuan itu.

Penyampaian Aspirasi Mahasisawa Diruang Rapat Paripurna DPRD Langkat. Pertemuan yang dipimpin Sekretaris Dewan, (Sekwan) Basrah Pordomuan dan Kadis PUPR Langkat, Khairul Azmi S.STP.  Ketua PC PMII Langkat – Binjai, Agung Prabowo meminta agar Sekwan menerangkan penggunaan anggaran perjalanan dinas sejumlah anggota dewan di DPRD Langkat.

Dimana berdasarkan hasil audit pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada 23 Mei 2022, menemukan bahwa pada tahun 2021 pembayaran biaya penginapan perjalanan dinas dewan tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp. 525.455.807,00.

“Apakah dewan tersebut telah kembalikan ke khas daerah anggran tersebut. Jika sudah dikembalikan, kami minta alat bukti hasil dari negara berbentuk fisik yang kami nilai harus transparansi pada kami, masyarakat,” ucap Agung.

Lanjutnya, apabila kami (mahasiswa) tidak mendapatkan jawaban, semakin kuat asumsi kami, bahwa dugaan yang kami sampaikan adalah benar adanya.

“Untuk tindaklajutnya kami akan melangkah ke jalur hukum ketika tidak ada pembuktian. Atau kami terus menerus melakukan unjuk rasa, agar Langkat bersih dari praktik KKN,” ungkap Agung.

Dikesempatan itu Basrah Podomuan menggungkapkan, khususnya untuk anggran  Rp.167.168.900,66, ia menyarankan kepada mahasiwsa untuk bertanya ke BPKAD atau Inpektorat.

“Sampai sekarang tidak menjadi temuan, karena tidak ada diminta untuk di kembalikan. Kecuali yang Rp500 sekian juta. Untuk bukti fisik bisa kita lihat pengembaliannya,” kata Basra, sembari mengungkapkan untuk yang Rp500 sekian.

Dipertemuan itu juga, Agung meminta penjelasan Kepala Dinas PUPR Langkat terkait audit BPK pada 23 Mei 2022, tentang temuan pada tahun 2021 Dinas PUPR Langkat yang peroleh anggaran Rp 299.522.367.314 dengan realisasi sebesar Rp 279.596.218.684

“Berdasarkan dari hasil uji petik atas dokumen kontrak dan dokumen pendukung lainya serta pemerikasaan fisik secara laboratorium, diketahui terdapat kekurangan volume serta penurunan kwalitas fisik pada 57 paket  pekerjaan,” ujar Agung.

Sambunganya, apakah CV tesebut sudah membayar denda keterlambatan yang sudah diatur Perpres Nomor 16 tahun 2018, sebagai mana yang di ubah dengan Perpres Nomor 12 tahun 2021, tentang pengadaan barang dan jasa Pasal 79.

“Dan apakah regulasi pengawasan Dinas PUPR terhadap CV yang bermasalah terkait kekurangan volume serta penurunan kwalitas fisik pada 57 paket pengerjaan tersebut,” tanya Agung saat pertemuan itu.

Ketarangan Kepala Dinas PUPR Langkat.

“Temuan BPK pada 2021 sekitar Rp 3,7 miliar, termasuk 57 paket proyek. Pada prinsipnya kita sudah melampaui 60 hari kerja dan kita sudah berkordinasi kepada pihak rekanan. Sekarang data tinggal Rp 2,2 miliar, nanti data akan serahkan ke Agung jika berkenan,” kata Kadis PUPR, Khairul Azmi S.STP.

Azmi mengungkapkan, Kebanyakan rekanan itu membandel. Prinsipnya temuan BPK memang polemik juga dengan kita kepada rekanan, karena itu sifatnya utang piutang.

“Pada akhirnya Surat Keterang Kuasa (SKK) nanti akan kita sampaikan kepihak Kejaksaan, dan akan kita limpahkan. Karena pada dasarnya kita sudah membuat surat teguran berkisar delapan surat teguran kepada pihak rekanan yang belum mau membayar,” ungkapnya

Sebelumnya pada tahun 2018, lanjut Azmi, kita pernah membuat SKK, dan saat itu selesai sekitar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah), dalam waktu dekat akan buat SKK dan akan kita limpahkan ke Kasidatun atau Kasipidsus, Kejaksaan.

“Akan buat SKK dan akan kita limpahkan. Mungkin dalam dua hari ini akan kita terbitkan
SKK yang akan ditandatangi Pak Bupati dan Pak Kejari,” tegas Khairul Azmi.

Pewarta : Teguh

Comments are closed.

BERITA LAINNYA

Gedung UPPKB Diresmikan, Kini Tempat Uji KIR Sudah Ada di Aceh Singkil

Aceh Singkil|delidaily.net – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melakukan Peresmian Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor [UPPKB). Kehadiran layanan ini merupakan kebutuhan

| 1 minggu lalu

Jambore Pramuka Muslim Dunia 2025 Dapat Dukungan Penuh Kemenag & Pemprov DKI Jakarta

Jakarta|delidaily.net – Gelaran World Muslim Scout Jamboree (WMSJ) 2025, acara jambore pramuka muslim dunia pertama di Indonesia, mendapat dukungan resmi

| 2 minggu lalu

Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah, 4 Armada Damkar di Kerahkan ke Lokasi

Aceh Singkil|delidaly.net – Sebanyak tiga unit rumah di Desa Sianjo – anjo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil terbakar, Senin

| 4 minggu lalu

Polres Batu Bara Gelar Latihan Dalmas untuk Meningkatkan Kemampuan Personil.

BATU BARA | Delidaily.net – Polres Batu Bara menggelar latihan peningkatan kemampuan personil berupa Latihan Dalmas (Pengendalian Massa) dengan menggunakan

| 4 minggu lalu

Sungai Dikuasai Hotel? Polemik Tarif Wisata Rindu Alam Bukit Lawang yang Picu Kontroversi

Langkat|delidaily.net – Tarif masuk lokasi wisata Sungai Rindu Alam di kawasan Hotel Rindu Alam, Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, menjadi sorotan publik

| 1 bulan lalu

Polres Binjai Ungkap Jaringan Sabu, Sita 75 Gram dan 5 Unit HP

Binjai|delidaily.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai berhasil mengamankan dua tersangka bandar narkoba dalam operasi dini hari di Jalan Kedondong,

| 1 bulan lalu

Sedang Jualan Narkoba, Dua Pemuda Ditangkap Polres Binjai

BINJAI | delidaily.net – Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali melakukan menangkap terhadap 2 (dua) orang laki-laki yang

| 2 bulan lalu

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Satres Narkoba Polres Langkat

Langkat | delidaily.net – Meski sudah pernah merasakan jerat hukum, seorang pria berinisial AP, 27 tahun, warga Kelurahan Paya Mabar,

| 3 bulan lalu

Kementerian ATR/BPN Perkenalkan Aplikasi Digital Untuk Urus Masalah Pertanahan

Pada tanggal 23 Februari yang lalu Kementerian ATR/BPN telah meperkenalkan beberapa palikasi untuk permudah urusan pertanahan. Berikut infografisnya: Post Views:

| 3 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375