Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Diduga Korupsi, Mantan Kades Dan Sekdes Ditahan Cabjari Labuhan Deli

Oleh
Selasa, 12 April 2022 - 11:26 WIB

Pewarta S.E Damanik

Delidaily.net//MEDAN

– Diduga melakukan korupsi sebesar Rp 534 juta, eks Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ditahan di kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli, Senin (11/4/2022).

Hasil penyelidikan jaksa bahwa mantan Kades Medan Estate berisial F dan Sekdes R memperkaya diri sendiri dari dana corporate social responsibility (CSR) dan pungutan liar (Pungli) restribusi sampah di Desa Medan Estate.Kepala Cabjari Labuhan deli, Anggara Suryanagara, mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan oleh penyidik dan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh tim penyidik.

Kedua tersangka patut diduga melakukan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan retribusi sampah di Desa Medan Estate sejak tahun 2017 hingga 2020, dengan menjerat tersangka pasal Pungli sebagaimana dalam Pasal 12 huruf b dan Pasal 11 UU Tipikor,” jelas Anggara didampingi Kasubsi Pidum Pidsus, Putra Raja Siregar.

Pengutipan restribusi sampah tidak ada kewenangan kedua pejabat desa itu, tapi hak Kecamatan Percut Seituan. Mereka melakukan itu untuk memperkaya Kades dan Sekdes serta seluruh perangkat Desa Medan Estate,” tambah Kacabjari Labuhandeli ini.

Dalam kasus Pungli sudah berjalan selama tiga tahun, katanya, mereka memperoleh uang sebesar Rp 22 juta setiap bulannya. Dari pendapatan itu, F mendapat honor tambahan sebesar Rp 1 juta setiap bulan dan R mendapatkan honor tambahan sebesar Rp 750 ribu setiap bulan.

“Pungli yang mereka lakukan ini tidak pernah dimasukkan ke dalam APBDes Medan Estate sebagai pendapatan desa dan iuran sampah tersebut tidak pernah dibuat dalam suatu Peraturan Desa Medan Estate,” ujarnya lagi.

Kasus korupsi dana CSR ini, pada bulan Desember tahun 2016, F menandatangani surat kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa Medan Estate dengan PT KPPN tentang pemberian dana CSR sejak Januari 2017 sampai 2020 sebesar Rp 15 juta per bulannya.

“Ternyata, F dan R tidak pernah memasukkan penerimaan dana CSR tersebut ke dalam APBDes Medan Estate sebagai pendapatan desa,” tambah Angga.

Penggunaan dana CSR Desa Medan Estate tidak seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan hingga terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 534.457.000.Terhadap keduanya, penyidikan melakukan penuntutan sebagaimana dalam Pasal 65 Ayat (1) KUHP. Kedua tersangka secara resmi kami tahan, untuk tersangka F akan kami titipkan ke Rutan Labuhandeli dan tersangka R kami titipkan di Rutan Wanita Tanjung Gusta untuk pemeriksaan 20 hari ke depan,” pungkas Angga.

BERITA LAINNYA

Dugaan Intervensi Warnai Proses Hukum Kasus Saling Lapor antara Warga dan Pejabat BP3MI Sumut

Deli Serdang|delidaily.net – Upaya mediasi yang digelar pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus saling lapor antara Eva Rut Sitompul dan Shanty

| 2 minggu lalu

Residivis Pencuri Motor Diamankan Warga Saat Bobol Kendaraan di Musholla Al-Hasana

Binjai|delidaily.net – Seorang pria berinisial BP (34) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Binjai Utara setelah tertangkap tangan melakukan pencurian sepeda

| 1 bulan lalu

Polsek Sei Tualang Raso Ungkap Peredaran Sabu dari Malaysia, 7 Bungkus Diamankan”

Tanjungbalai|delidaily.net – Kepolisian Sektor (Polsek) Sei Tualang Raso berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Pasar

| 2 bulan lalu

Polres Binjai Gagalkan Peredaran 8 Butir Ekstasi, 2 Pelaku Diamankan

 Binjai|delidaily.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi dan menangkap dua

| 2 bulan lalu

Satres Narkoba Polres Binjai Gagalkan Peredaran 8 Butir Ekstasi, 1 Pelaku Diamankan

Binjai | delidaily.net – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai kembali mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi. Seorang pelaku berinisial

| 2 bulan lalu

Maling Sawit Kena OTT Ngaku Dari Ormas PMS

Binjai – Satreskrim polres Binjai, Polsek Sei Bingai kembali melakukan penangkapan terhadap pencurian buah sawit di PT. Serdang Hulu di

| 4 bulan lalu

Polsek TBS Berhasil Tangkap Dua Pelaku Penjambretan Handphone

Tanjung Balai – Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan berhasil menangkap dua pria yang terlibat dalam aksi penjambretan handphone terhadap

| 4 bulan lalu

Jual Sabu Ke Petugas, Pelaku Langsung Gelandang Ke Polres Binjai

BINJAI | delidaily.net – Satres narkoba polres Binjai, kembali menangkap seorang laki-laki sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu dengan inisial LNH

| 4 bulan lalu

Polres Binjai Tangkap Bandar Ekstasi, Sita 9 Butir Pil dan Mobil

Binjai | delidaily.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, berhasil menangkap seorang bandar narkoba jenis ekstasi

| 4 bulan lalu

Lima Pelaku Curas Dibekuk Polres Binjai

Binjai | delinews24.net – Tim Satreskrim Polres Binjai kembali mengungkap dan menangkap jaringan pencurian dengan menggunakan kekerasan (curas) yang kerap

| 11 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375