Kanal

Network

Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved

Diduga Korupsi, Mantan Kades Dan Sekdes Ditahan Cabjari Labuhan Deli

Oleh
Selasa, 12 April 2022 - 11:26 WIB

Pewarta S.E Damanik

Delidaily.net//MEDAN

– Diduga melakukan korupsi sebesar Rp 534 juta, eks Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ditahan di kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli, Senin (11/4/2022).

Hasil penyelidikan jaksa bahwa mantan Kades Medan Estate berisial F dan Sekdes R memperkaya diri sendiri dari dana corporate social responsibility (CSR) dan pungutan liar (Pungli) restribusi sampah di Desa Medan Estate.Kepala Cabjari Labuhan deli, Anggara Suryanagara, mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan oleh penyidik dan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh tim penyidik.

Kedua tersangka patut diduga melakukan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan retribusi sampah di Desa Medan Estate sejak tahun 2017 hingga 2020, dengan menjerat tersangka pasal Pungli sebagaimana dalam Pasal 12 huruf b dan Pasal 11 UU Tipikor,” jelas Anggara didampingi Kasubsi Pidum Pidsus, Putra Raja Siregar.

Pengutipan restribusi sampah tidak ada kewenangan kedua pejabat desa itu, tapi hak Kecamatan Percut Seituan. Mereka melakukan itu untuk memperkaya Kades dan Sekdes serta seluruh perangkat Desa Medan Estate,” tambah Kacabjari Labuhandeli ini.

Dalam kasus Pungli sudah berjalan selama tiga tahun, katanya, mereka memperoleh uang sebesar Rp 22 juta setiap bulannya. Dari pendapatan itu, F mendapat honor tambahan sebesar Rp 1 juta setiap bulan dan R mendapatkan honor tambahan sebesar Rp 750 ribu setiap bulan.

“Pungli yang mereka lakukan ini tidak pernah dimasukkan ke dalam APBDes Medan Estate sebagai pendapatan desa dan iuran sampah tersebut tidak pernah dibuat dalam suatu Peraturan Desa Medan Estate,” ujarnya lagi.

Kasus korupsi dana CSR ini, pada bulan Desember tahun 2016, F menandatangani surat kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa Medan Estate dengan PT KPPN tentang pemberian dana CSR sejak Januari 2017 sampai 2020 sebesar Rp 15 juta per bulannya.

“Ternyata, F dan R tidak pernah memasukkan penerimaan dana CSR tersebut ke dalam APBDes Medan Estate sebagai pendapatan desa,” tambah Angga.

Penggunaan dana CSR Desa Medan Estate tidak seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan hingga terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 534.457.000.Terhadap keduanya, penyidikan melakukan penuntutan sebagaimana dalam Pasal 65 Ayat (1) KUHP. Kedua tersangka secara resmi kami tahan, untuk tersangka F akan kami titipkan ke Rutan Labuhandeli dan tersangka R kami titipkan di Rutan Wanita Tanjung Gusta untuk pemeriksaan 20 hari ke depan,” pungkas Angga.

BERITA LAINNYA

Lima Pelaku Curas Dibekuk Polres Binjai

Binjai | delinews24.net – Tim Satreskrim Polres Binjai kembali mengungkap dan menangkap jaringan pencurian dengan menggunakan kekerasan (curas) yang kerap

| 4 bulan lalu

Polsek Teluk Mengkudu Amankan Agen Kambing Yang Diduga Curi Kambing Warga

SERGAI,delidaily.net,- Ketahuan, seorang terduga maling kambing akhirnya berhasil ditangkap masyarakat dan diboyong ke Polsek Teluk Mengkudu Polres Sergai, Selasa (3/9)

| 5 bulan lalu

Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

SERGAI,delidaily.net,- Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dan ekstasi Kamis (22/8/2024). Kegiatan ini

| 6 bulan lalu

Korban Dugaan Pengeroyokan di Tebing Tinggi Minta Keadilan: Saya Dianiaya hingga Berdarah

TEBING TINGGI, Delidaily.net – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang juru parkir, Syahputra Irawan (25) warga Jalan Simalungun Lingkungan VI, Kelurahan

| 6 bulan lalu

Tim Unit II Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Shabu dan Pil Ekstasi

SERGAI,delidaily.net,- Tim Unit II Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai yang di pimpin Iptu Pranata Purba berhasil menggagalkan

| 6 bulan lalu

Polsek Medan Baru Tangkap Komplotan Curanmor yang Resahkan Warga, Dua Pelaku Dilumpuhkan

  Medan – Delidaily.net Personel Polsek Medan Baru menangkap komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga. Dua diantaranya

| 6 bulan lalu

Polres Asahan Tahan Pelatih Renang Yang Tendang Alat Vital Guru Olahraga

  Asahan – Delidaily.net Akhirnya Polres Asahan menahan JS (40) pelatih renang yang videonya viral menendang alat vital guru olahraga

| 6 bulan lalu

Polres Sergai Gagalkan Peredaran 626,32 Gram Sabu, Dua Tersangka Ditangkap

SERGAI,delidaily.net,- Kepolisian Serdang Bedagai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan pada Selasa malam (30/7/2024). Dalam

| 6 bulan lalu

Pelaku Jambret iPhone di Jalinsum Desa Sukadamai Ditangkap Opsnal Polsek Firdaus

SERGAI,delidaily.net,- Kawasan jalinsum di Desa Sukadamai kecamatan Sei Bamban, kabupaten Serdang Bedagai ( Sergai) kerap dijadikan lokasi tindak kejahatan (pidana).

| 6 bulan lalu

Polsek Perbaungan Amankan 4 Orang Pria Terduga Pelaku dan Penadah Sepeda Motor

SERGAI,delidaily.net,- Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dengan mengamankan 4 orang pria yang

| 6 bulan lalu
Logo DelidailyPenting Dibaca Mudah Dicerna

TERKONEKSI BERSAMA KAMI

Delidaily Facebook
Delidaily Twitter
Delidaily Instagram
Delidaily YouTube
Copyright © 2025 Delidaily
Allright Reserved
CONTACT US

PT. Deli Cyber Corp,
Jl. Paya Pasir No.24
Tanjungmorawa 20362
Telp: 0811612375