Aceh – Delidaily.net
Dalam satu Minggu terakhir, Aceh Singkil dikejutkan dengan keputusan PJ Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi M.AP yang tidak mau menanda tangani Rekomendasi terkait perpanjangan HGU PT. Socpindo perkebunan Lae Butar Kabupaten Aceh Singkil.
Sontak masyarakat Aceh Singkil kagum kepada sosok beliau.
Ketika kabiro Delidaily.net provinsi Aceh dan rekan wartawan lainnya yang mewawancarai PJ Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi M.AP di Ruang Kerjanya Senin 14 Januari 2024 mengatakan, kalau saya meminta kepada pihak perusahaan PT. Socpindo perkebunan Lae Butar untuk kepentingan perluasan kawasan penduduk untuk masyarakat saya kan wajar, kalaupun saya minta sekitar dua ratusan hektar, kalau dikasih 50 hektar atau 25 hektar kan wajar.
Kita akan terus menjalin komunikasi yang baik dengan pihak perusahaan PT. Socpindo perkebunan Lae Butar tersebut, agar kiranya ini bisa dibawa ke sebuah dialog, dan tidak ada yang merasa di rugikan, tutur nya.
Kritikan demi kritikan di lontarkan wakil rakyat di kabupaten Aceh Singkil provinsi Aceh, Irmawan anggota DPR-RI dari fraksi partai PKB berkomentar ke pada salah satu televisi MNC TV di Singkil mengatakan, ini kan tanah negara, berarti pemerintah berhak kembali meminta kepada pemilik HGU, yang tujuannya untuk kepentingan rakyat, ya kasih dong…tutur beliau.
Ahmad Fadli Anggota DPRK Kabupaten Aceh Singkil juga turut berkomentar dan meminta agar PT. Socpindo perkebunan Lae Butar menyanggupi apa yang di minta oleh Pemda Aceh Singkil untuk warganya.
Kritikan dan sindiran kepada pihak perusahaan PT. Socpindo terus mengalir dari masyarakat Singkil, yang herannya kenapa seorang PJ Bupati Aceh Singkil yang meminta demi Rakyat nya,tapi di abaikan saja.
Di sinilah perlu pemerintah pusat dan instansi terkait agar meninjau kembali HGU PT. Socpindo perkebunan Lae Butar yang ada di kabupaten Aceh Singkil.
Jangan gegabah untuk memberikan ijin, tapi tidak memikirkan masyarakat yang berbatasan langsung dengan perusahaan tersebut.
Kami atas nama media Delidaily.net Aceh, akan terus mengawal terkait permintaan Pemda kepada pihak perusahaan PT. Socpindo perkebunan Lae Butar.
Apakah PJ Bupati Aceh Singkil dan masyarakat yang mengalah, atau pihak PT. Socpindo perkebunan Lae Butar yang legowo untuk memenuhi minimal sebagian tuntutan masyarakat.
By : Ramli manik
